News

Pemkab Tasikmalaya Benahi Aset Daerah, Sawah di Bojongkoneng Disiapkan Jadi Lahan Benih

223
×

Pemkab Tasikmalaya Benahi Aset Daerah, Sawah di Bojongkoneng Disiapkan Jadi Lahan Benih

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menata pemanfaatan aset daerah berupa lahan di sekitar Kompleks Kantor Bupati Tasikmalaya, Bojongkoneng, Kecamatan Singaparna. Penataan dilakukan menyusul rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar seluruh aset pemerintah dimanfaatkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Alayubi, meninjau langsung sejumlah lahan milik pemerintah daerah pada Rabu (24/6/2026). Di kawasan tersebut terdapat lahan kosong dan areal persawahan yang selama ini digarap masyarakat.

Asep mengatakan seluruh lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Karena itu, pengelolaannya perlu ditata agar memiliki dasar administrasi yang jelas sesuai hasil pemeriksaan BPK.

“Di sekitar kantor bupati ada lahan sawah milik pemerintah daerah yang selama ini dikelola masyarakat. Kami akan menertibkannya sesuai rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan,” kata Asep.

Ia menegaskan langkah penertiban bukan berarti menghentikan aktivitas para petani yang selama ini menggarap sawah. Pemerintah tetap memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan tersebut melalui pola kerja sama resmi.

“Masyarakat yang saat ini mengelola sawah tidak perlu khawatir. Lahan tetap bisa digarap, hanya administrasinya yang akan diperjelas melalui bentuk kerja sama,” ujarnya.

Menurut Asep, kerja sama itu nantinya akan dituangkan dalam perjanjian resmi antara pemerintah daerah dengan penggarap. Dengan mekanisme tersebut, pemanfaatan aset daerah dapat berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak.

Selain penataan administrasi, Pemkab Tasikmalaya juga menyiapkan skema pemberdayaan lahan agar menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih besar. Salah satu rencana yang disiapkan adalah menjadikan lahan tersebut sebagai sentra produksi benih padi unggul.

Melalui program tersebut, petani akan menanam benih yang selanjutnya dapat dipasarkan kepada pemerintah maupun petani lainnya. Hasil panen juga dapat dimanfaatkan sebagai cadangan pangan daerah atau mendukung berbagai program pemerintah.

“Nanti lahan sawah itu bisa diberdayakan untuk memproduksi benih padi. Manfaatnya bukan hanya dirasakan petani, tetapi juga pemerintah daerah,” kata Asep.

Ia menambahkan, penggunaan benih unggul, termasuk benih organik, diharapkan dapat memperpendek masa tanam sehingga frekuensi panen dalam setahun meningkat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan produktivitas sekaligus pendapatan para petani.

Pemkab Tasikmalaya berharap penataan aset daerah ini tidak hanya memenuhi aspek administrasi dan akuntabilitas, tetapi juga mampu mengoptimalkan pemanfaatan lahan agar memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat, khususnya para petani di kawasan Bojongkoneng dan sekitarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *