News

DPRD Kota Cimahi Dorong Pemkot Fasilitasi UMKM Daftar Hak Paten

121
×

DPRD Kota Cimahi Dorong Pemkot Fasilitasi UMKM Daftar Hak Paten

Sebarkan artikel ini

CIMAHI, (CAMEON) – Agar produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) tak ditiru orang, DPRD Kota Cimahi meminta Pemkot segera memfasilitasi para pelaku UMKM untuk mendaftar Hak Kekayaan Intelektual (HaKI).

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Cimahi, Siti Yanti Abintini, pada Senin (29/8/2016) di Lingkungan Kantor DPRD Kota Cimahi, Jln. Djulaeha Kartasasmita.

“Jarang UKM di Cimahi sudah mempatenkan produknya (HaKI), padahal harus dilakukan agar tidak ditiru orang lain,” imbuhnya.

Ia mengakui, untuk mendapatkan hak paten produk sangat sulit. Pasalnya, disamping biaya yang mahal, kriteria yang harus dipenuhi juga sangat banyak.

“Untuk memperoleh HaKi cukup sulit, bahkan setahu saya hanya batik Cimahi yang sudah memperoleh HaKI,” terangnya.

Terpisah, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Pertanian (Diskopindagtan) Kota Cimahi, Adet Chandra Purnama membeberkan, masalah HaKI, saat ini pihaknya tidak terlalu fokus mengenai HaKI, pasalnya, HaKI saat ini menjadi garapan utama dari Dinas Perindustrian Prov. Jawa Barat.

Selain itu, menurut Adet, para pelaku UMKM di Cimahi seolah enggan mendaftar HaKI ke Kemenkumham. Sebab, pengurusan HaKI bisa memakan waktu lama.

“Pengurusan HaKI tidak mudah. Karena proses yang panjang membuat kami tidak mengalokasikan anggaran khusus. Dikhawatirkan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” katanya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *