KAB.TASIK (CM) – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi, menghadiri kegiatan Penandatanganan Deklarasi Bersama dan Pakta Integritas bagi para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang akan diperpanjang, Kamis 18 Juni 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola sektor pertambangan yang lebih transparan, tertib aturan, serta berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan manfaat bagi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati menekankan pentingnya integritas serta kepatuhan seluruh pemegang izin terhadap regulasi yang berlaku. Menurutnya, aktivitas pertambangan harus berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah.
Asep Sopari Al Ayubi menegaskan bahwa pemerintah daerah berharap seluruh pelaku usaha pertambangan dapat menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab.
“Melalui deklarasi dan pakta integritas ini, kami berharap seluruh pemegang IUP dapat menjalankan kegiatan pertambangan secara transparan, taat aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa sektor pertambangan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan, namun harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif di kemudian hari.
Melalui komitmen bersama ini, diharapkan pengelolaan pertambangan di Kabupaten Tasikmalaya dapat berjalan lebih tertib, berkelanjutan, dan selaras dengan kepentingan masyarakat serta lingkungan.





