KAB.TASIK (CM) – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, menghadiri kegiatan Simaan Al-Qur’an 30 Juz Bil Ghoib dalam rangka Road to Wisuda Khotmil Qur’an 30 Juz Bil Ghoib Pondok Pesantren Riyadlut Tauhid Angkatan ke-III.
Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penempatan hafidz di Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) melalui program Satu DKM Satu Hafidz.
Acara yang digelar di Masjid Jami’ Al-Ikhlas, Kampung Bojong Bungur, Desa Sirnasari, Kecamatan Sariwangi, Kamis 18 Juni 2026, menjadi bagian dari upaya memperkuat nilai-nilai religius di lingkungan masyarakat sesuai visi dan misi Kabupaten Tasikmalaya.
Program ini diharapkan dapat menghadirkan peran aktif para hafidz dalam memakmurkan masjid sekaligus memperkuat pembinaan keagamaan di tingkat akar rumput melalui DKM.
Dalam kesempatan tersebut, salah satu hafidz, Mufti Miftahul Fauzi, ditugaskan untuk menjalankan peran dalam mendukung kegiatan keagamaan di Masjid Jami’ Al-Ikhlas.
Ia juga menerima dukungan insentif dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dalam pengembangan syiar Al-Qur’an.
Bupati Cecep menegaskan bahwa program ini menjadi langkah awal untuk mendekatkan Al-Qur’an dengan masyarakat serta memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan.
“Melalui program ini, kami berharap Al-Qur’an semakin dekat dengan masyarakat dan menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari, sekaligus menjadikan masjid lebih aktif dan sejahtera melalui peran para hafidz yang ditugaskan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berharap program Satu DKM Satu Hafidz dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif dalam memperkuat kehidupan religius masyarakat di berbagai wilayah.





