News

Cipta Kondisi Nataru, Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras

320
×

Cipta Kondisi Nataru, Polres Tasikmalaya Musnahkan Ribuan Botol Miras

Sebarkan artikel ini
Sekitar 5.000 botol miras dari berbagai merek dan ukuran dimusnahkan secara serentak dengan menggunakan alat berat di Mapolres Tasikmalaya (sep)

KAB. TASIKMALAYA (CM) – Guna menjaga kondusifitas menyambut hari natal dan tahun baru 2023, Polres Tasikmalaya meningkatkan pengamanan dengan melakukan pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat), salah satunya dengan melaksanakan razia peredaran minuman keras.

Dalam waktu satu bulan, Polres Tasikmalaya berhasil menyita barang bukti hasil Razia sebanyak 5.000 botol minuman haram dari berbagai merk dan ukuran.

Barang haram (miras) tersebut dimusnahkan secara serentak dengan menggunakan alat berat. Kegiatan pemusnahan itu dilaksanakan setelah apel gabungan Operasi Lilin Lodaya 2022 yang digelar di Mako Polres Tasikmalaya pada Kamis, 22 Desember 2022.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto, menyampaikan, sebelum memasuki bulan Desember, pihaknya melakukan berbagai kegiatan operasi, seperti operasi cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru 2023.

Ia pun menyebutkan bahwa berdasarkan data dari Satnarkoba Polres Tasikmalaya, jumlah miras yang berhasil diamankan sedikitnya ada 5.000 botol dari berbagai merek dan ukuran.

Ia berharap dengan pemusnahan botol miras ini dapat meminimalisir terjadinya peredaran dan penggunaan miras, terutama pada saat malam pergantian tahun 2022.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya, AKP Yayu Wahyudi menjelaskan, ribuan botol miras tersebut hasil dari kegiatan operasi dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya.

“Menjelang hari Natal dan tahun baru 2023, kami akan meningkatkan operasi peredaran miras guna menjaga kondisifitas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya,” tegasnya. (sep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *