Tasikmalaya

Baznas dan Pemkot Tasik Akan Rehab Belasan RTLH

54
×

Baznas dan Pemkot Tasik Akan Rehab Belasan RTLH

Sebarkan artikel ini
Baznas dan Pemkot Tasik Akan Rehab Belasan RTLH

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Badan Ambil Zakat Nasional (Baznas) bekerjasama dengan Dinas Sosial Kota Tasikmalaya secara bergiliran akan merehab 15 unit  Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) tersebar di 7 Kecamatan.

Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf mengatakan, rehab ke 15 rumah tersebut bersumber dari anggaran Baznas, di bangun bahu membahu ada Babinsa, Babinkamtibmas, TRC Dinas Sosial ditambah partisipasi masyarakat didalamnya ada Karang Taruna, pengurus dan masyarakat setempat.

“Saya sangat mengapresiasi keterlibatan semua pihak dengan berbagai keahliannya mulai tukang tembok dan lainnya. Semua tidak berpikir mengharapkan imbalan, tentu ini merupakan amal soleh untuk kita nanti bekal di yaumal akhir,” jelas Wakil kepada media. Senin (07/09/2020).

Diungkapkan Kasi Rehabilitasi Sosial Anak Lanjut Usia dan Disabilitas Dinas Sosial, Tita Sugihartati mengatakan, sebanyak 15 RTLH tersebar di 7 Kecamatan siap di rehab diantaranya 4 RTLH berlokasi di Kecamatan Kawalu.

“Satu unit di Kecamatan Cibereum rumah almarhum Epin beralamat di Kampung Gunung Dongkol RT 04/06 Kelurahan Setiaratu Kecamatan Ciberem. Satu unit di Kecamatan Purbratu. Tiga  unit di Kecamatan Bungursari. Tiga unit di Kecamatan Mangkubum. Dua  unit di Kecamatan Tawang. Dan 1 unit di Kecamatan Indihiang total sebanyak 15 RTLH,” jelas Tita.

Ia menuturkan, total anggaran sebesar Rp.150 juta. untuk satu rumah sebesar Rp.10 juta. Memang 10 juta untuk kebutuhan rehab satu rumah tidak maksimal sampai tuntas. “Kalau pun anggaran sumber dari Baznas tidak mencukupi. Bisa saja dicanangkan dari anggaran setimulan,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Baca Juga: Lapas Kelas IIB Tasik DInilai Task Manusiawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *