News

Ainul Yakin: Desember Harus Beres, Wajib Hukumnya!

256
×

Ainul Yakin: Desember Harus Beres, Wajib Hukumnya!

Sebarkan artikel ini
Ainul Yakin: Desember Harus Beres, Wajib Hukumnya!

CIMAHI, (CAMEON) – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Cimahi tengah merehabilitasi total sekitar 30 km milik Kota Cimahi. Sesuai kontrak, jalan tersebut harus tuntas Desember 2016 ini.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Cimahi,  mengatakan, dari total 105 km jalan milik Kota Cimahi, tahun ini yang baru bisa diperbaiki baru sekitar 30 km dengan total anggaran sekitar Rp 29 miliar.

“Yang diperbaiki itu sekitar 30 km jalan yang merupakan milik Kota Cimahi. Desember itu harus beres, wajib hukumnya,” kata dia, Rabu (9/11/2016).

Dikatakan Ainul, ada beberapa titik jalan di Kota Cimahi yang sudah seharusnya diperbaiki. Perbaikan jalan ada yang dilakukan dengan cara dibeton dan ada juga yang dihotmik.

Jalan yang kini tengah diperbaiki di antaranya jalan sekitar Cihanjuang, sekitar Lapang Tembak Padasuka, jalan Maharmartanegara, Melong Asih, jalan Industri, jalan Kerkof, jalan Sadarmanah, Pondok Dustira, jalan Mintarja, jalan Veteran, Puri Cipageran dan jalan Unjani.

“Tidak semua dibeton, ada juga yang dihotmik,” ujar Ainul.

Dijelaskan dia, betonisasi dilakukan terhadap jalan yang kerap dilanda banjir. Pasalnya, dengan menggunakan beton, jalan akan lebih kuat.

“Karena dititik banjir tidak bisa di hotmik, cepet rusak,” ucapnya.

Ketika disinggung pengerjaan jalan saat musim hujan, ia menegaskan sebenarnya tidak terlalu masalah, asalkan hujannya tidak terlalu besar. Tapi, kalau dilakukan pengerjaan beton jalan saat hujan besar, diakui Ainul, itu sedikitnya akan mempengaruhi kualitas jalan.

“(Kalau hujan) masih bisa asal gak terlalu besar. Kalau beton, hujan gede, kualitasnya berkurang,” tutur dia.

Perihal kemacetan yang kerap terjadi saat pengerjaan jalan, ia meminta agar seluruh masyarakat, khususnya para pengendara agar bisa memakluminya. Sebab, kata dia, perbaikan jalan ini untuk kebaikan masyarakat juga.

Dikatakan dia, untuk mengantisipasi kemacetan yang terjadi, pihaknya juga sebelum pengerjaan sudah memberitahukan lewat surat kepada kepolisian dan Dinas Perhubungan Kota Cimahi.

“Nanti kan ada petugas kepolisian yang mengatur lalu lintas di sekitar area jalan yang diperbaiki,” pungkas dia. (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *