News

Indonesia Dorong Integrasi Teknologi Imigrasi ASEAN, Bidik Kejahatan Lintas Negara

258
×

Indonesia Dorong Integrasi Teknologi Imigrasi ASEAN, Bidik Kejahatan Lintas Negara

Sebarkan artikel ini

SIEM REAP, KAMBOJA (CM) – Sebagai negara yang berada di jalur strategis perlintasan manusia dan mobilitas internasional, Indonesia terus memperkuat sistem keimigrasiannya untuk menghadapi ancaman kejahatan lintas negara.

Langkah itu ditegaskan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, dalam forum The 29th ASEAN Directors-General of Immigration Departments and Heads of Consular Affairs Divisions of the Ministries of Foreign Affairs (DGICM) di Siem Reap, Kamboja, 23–25 Juni 2026.

Dalam forum tersebut, Hendarsam memaparkan tiga fondasi utama yang menjadi arah kebijakan keimigrasian Indonesia, yakni penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing (WNA), dan integrasi layanan berbasis digital.

“Penguatan pemeriksaan perbatasan, pengawasan warga negara asing, serta integrasi layanan digital menjadi tiga pilar yang menopang sistem keimigrasian Indonesia. Dengan dukungan kolaborasi lintas instansi, kami mampu mendeteksi lebih dini pelanggaran keimigrasian dan kejahatan transnasional, baik sebelum, saat, maupun setelah proses pemeriksaan dilakukan,” kata Hendarsam.

Menurut dia, pengamanan perbatasan kini tidak lagi mengandalkan pemeriksaan konvensional. Direktorat Jenderal Imigrasi mengoptimalkan pendekatan berbasis analisis risiko melalui Passengers Analysis Unit (PAU) di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Immigration Traffic Monitoring Center (ITMC) yang beroperasi di tingkat pusat.

Di sisi lain, pengawasan terhadap WNA diperkuat melalui pemanfaatan teknologi. Salah satunya lewat Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) yang telah terhubung dengan Kepolisian Republik Indonesia. Sistem tersebut berperan dalam pengungkapan kasus penipuan investasi daring yang melibatkan 210 WNA di Batam pada awal Mei 2026.

Tak hanya berbicara soal pengawasan, Indonesia juga mendorong perbaikan tata kelola mobilitas warga negara ke luar negeri. Dalam pertemuan bilateral dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia, Hendarsam mengusulkan perubahan mekanisme penerbitan Visa Kerja dan Liburan atau Working Holiday Visa bagi warga negara Indonesia.

Ia mengusulkan agar pengelolaan kuota visa dilakukan melalui sistem undian atau ballot system yang dinilai lebih adil, transparan, dan efisien, terutama mengingat tingginya jumlah peminat dari Indonesia.

Pada level kawasan, posisi Indonesia juga semakin strategis. Dalam implementasi Plan of Action DGICM, Indonesia dipercaya menjadi Voluntary Lead Shepherd untuk isu penyelundupan manusia. Sementara itu, Kamboja memimpin kerja sama pertukaran data intelijen, Malaysia menangani isu pergerakan pejuang teroris asing, Singapura fokus pada dokumen perjalanan palsu, dan Brunei Darussalam mengoordinasikan urusan konsuler.

Bagi Indonesia, kejahatan lintas negara tidak dapat dihadapi secara parsial. Karena itu, mandat sebagai pemimpin penanganan penyelundupan manusia dimanfaatkan untuk mendorong penguatan kerja sama ASEAN, terutama dalam pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi.

“Tantangan kejahatan lintas negara memerlukan penyelesaian yang terintegrasi. Melalui mandat Indonesia sebagai Lead Shepherd penanganan penyelundupan manusia, kami mendorong komitmen nyata seluruh anggota ASEAN untuk memperkuat pertukaran informasi intelijen dan penyelarasan teknologi demi kawasan yang lebih aman dan tangguh,” ujar Hendarsam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *