KOTA TASIK (CM) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Kota Tasikmalaya kembali menggelar rangkaian kegiatan pembekalan dan penugasan tahap II bagi Calon Legislatif DPRD Kota Tasikmalaya pada Senin, 20 November 2023.
Dalam acara tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB menginstruksikan para Caleg DPRD Kota Tasikmalaya untuk membentuk tandem dengan satu partai politik tertentu.
Selain itu, mereka diwajibkan untuk mengkampanyekan pasangan Anies-Muhaimin (Amin) sebagai calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum 2024.
“Seluruh Caleg PKB wajib membentuk tandem dengan satu partai. Apabila terbukti membentuk tandem dengan Caleg dari partai lain, maka akan didiskualifikasi meskipun meraih suara terbanyak,” ungkap H Wahid, Ketua DPC PKB Kota Tasikmalaya.
BACA JUGA: Seorang Tukang Beca Ditemukan Meninggal Depan Toko di Singaparna
Selain pembekalan terkait tata cara kampanye, acara ini juga menjadi platform untuk menyampaikan informasi terkini mengenai hasil survei posisi Partai Kebangkitan Bangsa di Kota Tasikmalaya, termasuk di setiap daerah pemilihan (Dapil).
“Kami telah menetapkan target kursi di masing-masing Dapil, dan komitmen kami terkait dengan mencapai target tersebut ditegaskan kembali kepada para Caleg. Mereka diingatkan untuk memastikan bahwa kinerja mereka sejalan dengan target yang telah ditetapkan,” tambah H Wahid.
Lebih lanjut, H Wahid menekankan bahwa para Caleg PKB harus mengoptimalkan semua kemampuan dan kapasitas yang dimiliki untuk meraih sebanyak mungkin suara, demi meraih kemenangan bagi PKB di Kota Tasikmalaya.