KAB.TASIK (CM) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya telah membongkar bangunan di lahan eks terminal Cilembang pada Selasa 21 November 2023.
DPRD Kabupaten Tasikmalaya masih menunggu rencana pemkab Tasikmalaya untuk pemanfaatan lahan bekas terminal itu.
Lahan terminal Cilembang itu berada di kawasan Jalan Ir Juanda, Kota Tasikmalaya, tapi merupakan aset Pemkab Tasikmalaya. Pemkab membongkar bangunan di lahan eks terminal itu setelah mendapat laporan dari sejumlah kalangan masyarakat ihwal aktivitas yang dinilai negatif di sana.
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi mengatakan, pihaknya sepakat dengan pembongkaran bangunan di eks terminal bus itu.
“Pada prinsipnya DPRD setuju dengan penataan dan pembongkaran tempat ini, supaya terhindar dari beberapa hal yang tidak diinginkan,” kata dia.
Setelah pembongkaran, Asep meminta Pemkab Tasikmalaya dapat memanfaatkan lahan eks terminal Cilembang untuk hal-hal yang bermanfaat.
“Kami akan menunggu usulan dari eksekutif pemanfaatannya seperti apa. Intinya lahan yang luas ini bisa dimaksimalkan secara ekonomi, bermanfaat secara sosial, dan bisa menjadi pusat kegiatan masyarakat,” ujar dia.
Menurut Asep, Pemkab Tasikmalaya dapat memanfaatkan lahan eks terminal Cilembang itu untuk menambah sumber pendapatan asli daerah (PAD).
“PAD Kabupaten Tasikmalaya kan sangat lemah. Jadi, dengan pemanfaatan ini harus menjadi momentum juga untuk peningkatan pendapatan asli daerah Tasikmalaya,” kata dia.