News

Pansus V DPRD Jabar Godok Ranperda Desa Wisata

160
×

Pansus V DPRD Jabar Godok Ranperda Desa Wisata

Sebarkan artikel ini
Pansus V DPRD Jabar Godok Ranperda Desa Wisata
Audiensi Pansus V DPRD Jabar dengan Asdewi di Kabupaten Sumedang

SUMEDANG (CM) – Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan DPD Asosiasi Desa Wisata Indonesia (Asidewi) Jawa Barat bersama Perangkat Daerah untuk menggali informasi terkait bahan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Desa Wisata di Bandung Giri Gahana (BGG), Jatinangor Kabupaten Sumedang, Kamis (02/09/2021).

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Sugianto Nangolah mengatakan, Ranperda Desa Wisata ini harus menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memberikan nilai lebih bagi masyarakat Desa Wisata di Jawa Barat.

“Kami dari Pansus V berusaha keras untuk menggali informasi dan Komunikasi agar Perda Desa Wisata ini bisa terbentuk dan terlahir dengan sempurna,” katanya.

BACA : Pengembangan Desa Wisata Demi Memulihkan Ekonomi, Mungkinkah?

Sugianto menambahkan, pihaknya bersyukur mendapat banyak masukan seperti dari Asidewi dan APD terkait. Informasi dan masukan tersebut akan menjadi acuan dalam merancang Perda.

“Kita dibantu oleh APD terkait dan beberapa Asosiasi Desa Wisata bertukar pikiran dan Informasi terkait dengan apa saja yang terjadi di lapangan sehingga dapat menjadi acuan dalam pembentukan Raperda ini,” tambahnya.

Dengan adanya pembahasan mengenai Ranperda tersebut, Sugianto berharap, pihaknya ingin memberikan produk politik terbaik baik masyarakat Jawa Barat, dengan tujuan memperbaiki dan mengembangkan ekonomi serta kebudayaan desa di Jawa Barat.

“Harapan tentu kami dari Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat ingin ini menjadi persembahan terbaik bagi masyarakat khususnya masyarakat Jawa Barat agar dapat berkembang baik secara ekonomi dan Kebudayaan,” pungkasnya. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *