News

Pemudik Terus Berdatangan, Pemkab Pangandaran Bakal Perketat Pengawasan di Posko Gugus Tugas Covid-19

135
×

Pemudik Terus Berdatangan, Pemkab Pangandaran Bakal Perketat Pengawasan di Posko Gugus Tugas Covid-19

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata melaksanakan zoom meeting dengan seluruh Camat, Kapolsek, MUI dan Kepala Desa se-Kabupaten Pangandaran, di Command Center, Parigi, selasa (21/04/2020) malam.

Zoom meeting yang dilakukan oleh orang nomor satu di Kabupaten Pangandaran itu dengan para Muspika guna membahas terkait peningkatan mobilisasi pemudik yang terus berdatangan dari luar kota yang masuk ke Pangandaran.

Bupati Jeje mengatakan, bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan di Posko Gugus Tugas Covid-19 di lima titik perbatasan wilayah, selain itu juga dia menginstruksikan kepada seluruh Kepala Desa di kabupaten Pangandaran agar menyediakan tempat untuk pemudik yang membandel dalam melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya.

“Saya merasa galau, karena saat ini pemudik yang datang banyak sekali dan mereka datang dari zona merah, Jakarta, Bekasi, Botabek, Bandung atau Tasikmalaya mereka masuk ke Pangandaran dengan tidak terkontrol dengan baik,”ujar Jeje, Selasa (21/04/2020) malam.

Jeje menyebutkan, untuk jumlah pemudik pertanggal 21 April 2020 yang terdata masuk ke Pangandaran mencapai 8.221 orang, dan yang selesai isolasi mandiri sebanyak 6.254 orang dan yang masih isolasi mandiri ada1.967 orang.

“Berkaitan dengan itu, kami Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan fokus dalam menangani pemudik,”tegasnya.

Jeje menegaskan, langkah yang akan di ambil oleh pemerintah Kabupaten Pangandaran yaitu pemberian karet “peneng” (gelang karet-red) khusus kepada setiap pemudik agar mereka patuh dalam melaksanakan isolasi mandiri.

”Saya ingin paling lambat senin depan seluruh pemudik itu sudah diberi gelang karet di tangan kirinya. Hal itu dilakukan baik yang melalui lima titik perbatasan atau bagi mereka yang sudah di rumah melalui jalan tikus yang tidak sempet diberikan gelang tersebut,”tuturnya.

Jeje menyampaikan, bahwa hal itu sudah menjadi kewajiban posko isolasi mandiri untuk melakukan pemberian gelang tersebut. Maka dengan pemberian peneng ini para pemudik harus mengikuti aturan Pemkab Pangandaran dalam menangani dan mencegah covid 19 ini.

“Dengan diberikannya tanda gelang itu, maka mereka wajib melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,”sebut Jeje.

Namun, sambung Jeje, apa bila masih ada yang membandel tidak mengikuti aturan isolasi mandiri maka ketegasan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran adalah akan diisolasi mandiri di sekolah – sekolah terdekat yang akan dijadikan tempat isolasi mandiri.

”Kalau bandel pendatang itu akan diisolasi mandiri disekolah, disetiap desa kan mempunyai sekolah. kebetulan sekarang lagi libur, jadi yang bandel tidak melaksanakan isolasi mandiri akan kita masukan kesekolah tersebut dengan diawasi ketat oleh petugas,”ancamnya.

Sedangkan bagi mereka yang telah melaksanakan isolasi mandiri, kata Jeje, akan diberi surat yang menyatakan telah melaksanakan isolasi mandiri.

”Selanjutnya bagi mereka yang sudah melaksanakan isolasi mandiri dengan benar maka akan diberi surat keterangan telah selesai melaksanakan isolasi madiri yang ditandatangani oleh Kepala Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan petugas kesehatan,”terangnya.

Menurut Jeje, Surat itu menjadi pegangan kita dan yang bersangkutan untuk kembali ke kota, bahwa mereka telah melaksanakan isolasi mandiri.

“Sebaliknya bagi mereka yang tidak melaksanakan isolasi mandiri mereka juga akan di beri keterangan tidak melaksanakan isolasi,”ucapnya.

Langkah tersebut, menurut dia, dipandang perlu karena untuk melindungi masyarakat luas dalam usaha pencegahan dan penanganan covid 19 di Kabupaten Pangandaran.

“Itulah langkah yang kita ambil berkaitan dengan isolasi mandiri, lantaran sekarang akan memasuki bulan Ramadhan, dipastikan seminggu kemudian orang yang mudik ke Pangandaran akan terus membludak,”pungkasnya. (Andriansyah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *