TASIKMALAYA (CM) – Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya terpilih pada pemilu periode 2019-2024 direncanakan akan dilantik pada tanggal 2 September 2019.
“Hal itu disesuaikan dengan masa berakhirnya anggota DPRD lama,” ungkap Kepala Sekretariat DPRD Kabupaten Tasikmalaya H. Iing Farid Khozin, saat ditemui, Kamis (15/08/2019).
Menurutnya, dalam rapat paripurna nanti akan diagendakan pemberhentian anggota DPRD lama dan melantik anggota DPRD terpilih pada periode 2019-2024.
Adapun pelaksanaan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri yang membacakan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Barat perihal pengangkatan anggota dewan terpilih. (anto)