KOTA TASIKMALAYA (CM) – Kasus dugaan pencabulan yang dialami bayi berusia 16 bulan yang terjadi di Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya, kini mulai ada titik terang siapa terduga pelakunya.
Ketua LBH Ansor Kabupaten Tasik, Asep Abdul Rofik menyebutkan, kini terduga pelaku telah diperiksa pihak penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota sejak Kamis (23/01) siang. Hingga pukul 23.00 WIB, pelaku masih menjalani pemeriksaan.
“Pelaku ini datang ke Mapolres Tasikmalaya Kota atas dasar pemanggilan sebagai saksi. Sementara itu, orangtua korban pukul 20.00 WIB juga sempat diperiksa polisi di ruangan berbeda sebagai saksi,” terang Asep.
Ia mengatakan, orangtua korban beserta balita 16 bulan datang ke Mapolres didamping kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Tasikmalaya. “Jadi pelakunya diduga kakak iparnya sendiri, inisial O (35),” jelasnya.
Pada saat melakukan dugaan pencabulan, jelas Asep, korban sedang tertidur pulas di kamar rumahnya. “Biar aksinya tak kedengaran, dan korbannya tidak terdengar menangis pelaku menyalakan musik dengan keras. Lalu saat ditemukan ibunya, korban dalam keadaan berdarah. Darah keluar dari alat vitalnya. Sehingga keluarga sepakat melaporkan kasus ini,” ujar ia.
Dari hasil visum, lanjut Asep, pihak dokter menyatakan luka di alat vital korban akibat benda tumpul. “Diduga dilakukan tindakan asusila oleh terdua pelaku, dan yang pasti pelaku masih diperiksa tetapi statusnya kabarnya sudah jadi tersangka,” tambahnya.
“Namun apa yang tersiar kabar saat ini bahwa luka di alat vital karena benda tumpul lainnya seperti gayung yang ramai dibicarakan, masih belum diketahui secara jelasnya. Kita masih menunggu informasi detilnya,” pungkas Asep. (Edi Mulyana)