News

Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Kumpulkan 351 Kades dan BPD, Pengawasan Desa Diperketat

48
×

Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya Kumpulkan 351 Kades dan BPD, Pengawasan Desa Diperketat

Sebarkan artikel ini

KAB.TASIK (CM) – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai memperkuat sistem pengawasan pemerintahan desa guna mencegah munculnya persoalan hukum maupun konflik administratif di tingkat desa.

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan peran camat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar pengawasan berjalan lebih optimal sejak dari tingkat bawah.

Melalui Inspektorat Daerah, Pemkab Tasikmalaya menggelar kegiatan Pembinaan Pengawasan Desa yang berlangsung di Ruang Wirawangsa selama dua tahap, yakni pada 21-23 April dan 28-30 April 2026.

Kegiatan itu diikuti oleh 351 kepala desa, 351 Ketua BPD, serta 39 camat dari seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Dadan Wardana, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan menyamakan pemahaman terkait tugas dan fungsi masing-masing unsur pemerintahan desa.

Menurutnya, pemahaman terhadap peran pengawasan menjadi hal penting agar tata kelola pemerintahan desa berjalan baik dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya para camat, kepala desa, dan BPD memahami tugas serta kewenangannya dalam pengelolaan pemerintahan desa. Muara akhirnya tentu untuk kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tasikmalaya,” ujar Dadan.

Ia menilai selama ini Inspektorat sering menjadi tujuan utama laporan persoalan desa. Padahal, secara struktural, fungsi pengawasan awal seharusnya dapat dilakukan terlebih dahulu oleh camat maupun BPD melalui langkah mediasi dan pembinaan.

Sementara itu, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya, Enjang Rahmat Sodik, menyebut kegiatan tersebut dilatarbelakangi masih banyaknya persoalan desa yang muncul akibat lemahnya pengawasan internal.

Menurut Enjang, pembinaan yang mempertemukan camat, kepala desa, dan BPD dalam satu forum ini menjadi yang pertama dilakukan secara serentak berdasarkan wilayah.

“Tujuannya agar ada kesepahaman dalam menjalankan fungsi pengawasan. Banyak persoalan di desa muncul karena fungsi kontrol dari BPD dan camat belum berjalan maksimal,” katanya.

Dalam pembinaan tersebut, Inspektorat menekankan lima poin utama. Pertama, memperkuat sinergi antar lembaga desa, BPD, camat, dan Inspektorat agar fungsi pengawasan berjalan sesuai kewenangan masing-masing.

Kedua, membangun sinkronisasi pengawasan di setiap tingkatan supaya persoalan yang muncul di desa dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak berkepanjangan di masyarakat.

Ketiga, meningkatkan efektivitas pengawasan agar potensi pelanggaran maupun persoalan administrasi di desa dapat diminimalkan. Selain itu, camat dan BPD diharapkan tidak langsung melaporkan persoalan ke Inspektorat tanpa terlebih dahulu melakukan langkah pengawasan dan pembinaan.

Poin berikutnya, BPD dan camat diminta lebih responsif terhadap dinamika di masyarakat, terutama jika muncul kritik atau sorotan terhadap kinerja kepala desa. Koordinasi, klarifikasi, dan konfirmasi diminta segera dilakukan agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Enjang juga mengingatkan aparatur desa agar tidak ragu berkonsultasi jika menemukan kendala dalam pelaksanaan program maupun regulasi.

“Kalau ada keraguan terkait aturan atau pelaksanaan kegiatan, segera konsultasikan dengan Inspektorat, DPMD, atau dinas terkait lainnya,” tegasnya.

Pasca pembinaan tersebut, Inspektorat berharap seluruh unsur pemerintahan desa memiliki pemahaman yang lebih baik terkait fungsi pengawasan dan tata kelola pemerintahan.

Dadan menambahkan, target utama kegiatan ini bukan hanya menciptakan tertib administrasi, tetapi juga menghadirkan pemerintahan desa yang akuntabel sehingga pelayanan publik dapat meningkat.

“Yang ingin dicapai bukan sekadar administrasi yang rapi, tetapi bagaimana tata kelola desa yang baik bisa berdampak langsung terhadap pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Dengan penguatan pengawasan tersebut, Pemkab Tasikmalaya optimistis iklim pemerintahan desa yang profesional dan kondusif dapat terwujud di seluruh wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *