Tasikmalaya

Sigit: Masyarakat Mampu Harus Tahu Diri, LPG 3 Kg Bukan Haknya

76
×

Sigit: Masyarakat Mampu Harus Tahu Diri, LPG 3 Kg Bukan Haknya

Sebarkan artikel ini
Sigit: Masyarakat Mampu Harus Tahu Diri, LPG 3 Kg Bukan Haknya

KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Ketua Hiswana Migas yang baru terpilih pada Musyawarah Daerah Ke VII DPC Priangan Timur, Sigit Wahyu Nandika, mengimbau pada masyarakat yang mampu untuk tidak menggunakan LPG 3 Kg bersubsidi yang notabene itu diperuntukkan bagi masyarakat yang tidak mampu.

Hal itu disampaikannya pada acara Musyawarah Daerah (Musda) ke VII DPC Priangan Timur Hiswana Migas di salah satu Hotel Jalan Yudanegara Kota Tasikmalaya, Rabu (15/03/2017). Menurutnya, masyarakat yang mampu harus tahu diri bahwa LPG 3 Kg bersubsidi itu bukan haknya. Namun, tidak sedikit masyarakat yang mampu masih banyak yang mempergunakannya.

Ia mencontohkan, tidak sedikit Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengusaha, termasuk yang memiliki kendaraan roda dua maupun roda empat atau yang memiliki rumah sigrong masih memakai LPG bersubsidi.

Sementara itu, Sigit menyampaikan rencana kerja ke depan akan lebih menitikberatkan pada peningkatan pelayanan masyarakat. Pasalnya, LPG 3 Kg sering menjadi masalah di masyarakat. Untuk itu, dalam rencana kerjanya, ia akan lebih fokus melayani masyarakat.

“Kami melayani bukan hanya masyarakat Kota Tasik saja, tetapi kami pun melayani masyarakat kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Pangandaran. Disamping LPG 3 Kg, kami pun melayani LPG 5 Kg, 12 Kg dan BBM,” tuturnya.

Ia berharap masyarakat mampu beralih mempergunakan LPJ 5kg atau LPJ 12 kg. “Kasihan masyarakat jangan sampai diambil haknya,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *