News

Sekdisdukcapil “ KTP Kosong Bukan Dampak Ditahannya “ JM “

152
×

Sekdisdukcapil “ KTP Kosong Bukan Dampak Ditahannya “ JM “

Sebarkan artikel ini
Meski Material KTP Kosong masyarakat masih antre untuk membuat KTP di Disdukcapil Kab Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, (CAMEON) – Meski pucuk pimpinan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab Tasikmalaya, kini tengah dalam proses hukum, namun pelayanan di Dinas yang menyediakan administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga, KTP, Surat Pindah, Akte Kelahiran dll bagi masyarakat Kab Tasikmalaya ini, nampak berjalan normal.

Sejumlah petugas masih memberikan pelayanan kepada masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan mereka.

Kekosongan material KTP, memang masih menjadi permasalahan bagi Disdukcapil sejak 2 bulan terakhir ini, menurut Sekretaris Dinas, Wawan Sofyan, hal ini disebabkan karena pasokan dari pusat masih belum tersedia.

Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (02/08) Wawan menekankan bahwa kekosongan KTP tidak ada kaitannya dengan kasus yang menimpa “ JM “ yang kini tengah mendapatkan penahanan dari pihak Kejaksaan Negeri Singaparna.

“Kekosongan Material KTP ini, sudah sejak dua bulan lalu dan tak hanya di Tasikmalaya saja, jadi tidak ada kaitannya dengan ditahannya Pimpinan kami oleh Kejaksaan,“ terang Wawan.

Sementara itu, sesuai kebijakan Dirjen Dukcapil bahwa untuk kebijakan dan pengambil keputusan serta penandatanganan sejumlah dokumen kependudukan, pejabat setingkat eselon empat bisa untuk menandatangani dokumen-dokumen kependudukan.

“Inikan sifatnya urgen, jadi Dirjen meminta agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat, para pejabat setingkat Kabid bisa memberikan tanda tangan untuk dokumen -dokumen kependudukan, “ tambah Wawan.

Meski demikian, Wawan berharap Pemerintah Kab Tasikmalaya bisa secepatnya menyelesaikan kemelut hukum yang menyeret Kepala Dinasnya agar tidak menjadi beban bagi para PNS di lingkungan Disdukcapil Kab Tasikmalaya.  cakrawalamedia.co.id ( dzm )

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *