KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON) – Sekda Kota Tasikmalaya, H Idi S Hidayat, mengimbau kepada para pegawai PNS di lingkungan Pemerintahan Kota Tasikmalaya khususnya dalam menghadapi cuti bersama untuk tidak menambah cuti tersebut. Hal itu disampaikannya usai Salat Jumat di Masjid Balai Kota, Jumat (24/6/2016).
Menurutnya, untuk mengantisipasi adanya keamanan dan kenyamanan di lingkungan pemerintah Kota Tasikmalaya, cuti bersama akan dilaksanakan dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri dan satu hari setelah hari lebaran.
Ia berharap pada saat masuk kerja, semua PNS harus kompak semuanya masuk. “Tidak ada cuti tambahan, tidak diharapkan pada saat masuk kerja ruangan kerja masing-masing tidak terisi alias kosong,” ujarnya. cakrawalamedia.co.id (Edi Mulyana)