Menu

Mode Gelap
Mudik Bersama Polres Tasikmalaya; Ratusan Pemudik Merasa Terbantu dan Nyaman Hengky Tegaskan H-7 Perusahaan Wajib Bayar THR Tepat Waktu Nasib Para Mahasiswa STMIK Tasikmalaya; Wahid Minta Pemda Jamin Kelangsungan Pendidikan di Tengah Pencabutan Izin Operasional Proyek Dikuasai Pokir DPRD, Pengusaha Lokal KBB Menjerit Resahkan Masyarakat, Satlantas Polres Tasikmalaya Bakal Tindak Pengguna Knalpot Bising

Jawa Barat · 8 Feb 2017 17:39 WIB ·

Sekda Pangandaran Ancam Pecat PNS Yang Kerap Bolos


					Sekda Pangandaran Ancam Pecat PNS Yang Kerap Bolos Perbesar

PANGANDARAN (CAMEON) – Menyikapi maraknya informasi tentang banyaknya pegawai negri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang kerap bolos membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Mahmud. SH. MH geram.

“Saya sudah dengar tentang banyaknya para PNS yang sering mangkir kerja alias bolos.dan saat ini kami juga telah mengantongi nama orang-orang atau pegawai yang sering mangkir tersebut,” ujarnya.

Mahmud menegaskan hari Jumat mendatang pihaknya dan melibatkan badan pertimbangan penjatuhan disiplin akan segera memanggil orang-orang yang sudah masuk daftar sering mangkir kerja alias bolos, “PNS yang kerap mangkir sebanyak 15 orang dan akan kita panggil. PNS yang sering mangkir juga datanya sudah masuk ke BKD,” tuturnya.

Menurut Mahmud bahwa untuk menerapkan disiplin bagi para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten sangat perlu dilakukan pemanggilan, “Ini bukan lagi pembinaan tetapi harus mengambil sikap tegas, bila perlu Pemkab memecat pegawai negri sipil yang sering bolos,” ancam Mahmud.

“Namun untuk tentang pemecatan tentunya Pemkab tidak akan gegabah dan pastinya akan merujuk kepada peraturan yang berlaku seperti PP nomor 53 tentang PNS yang tidak masuk selama 46 hari berturut -turut ataupun tidak ada alasan yang bisa di pertanggungjawaban maka yang bersangkutan akan di berhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.

Sementara itu, dari catatan yang di terima oleh Sekda belasan PNS yang akan di panggil Jumat besok tersebut di antaranya PNS yang berasal dari Kecamatan padaherang,Kalipucang, Cijulang, Sidamulih, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BPLH, “Untuk sanksi nya nanti pak Bupati yang akan memutuskannya. karena segala kebijakan ada pada beliau,” pungkasnya.

Namun, saat dimintai nama-nama PNS yang akan dipanggil Sekda enggan memberikan informasi. (Andriansyah)

Artikel ini telah dibaca 88 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Sosialisasi Perda Perlindungan Anak; Perhatian Bersama untuk Generasi Penerus yang Berkualitas

23 Mei 2023 - 21:19 WIB

Dua Pelaku Pemasok Obat Terlarang Di Bekasi Diancam 10 Tahun Penjara

24 Maret 2023 - 18:16 WIB

Antisipasi Kepadatan, Pelabuhan Merak Tidak Lagi Layani Sepeda Motor

24 Maret 2023 - 13:54 WIB

Berburu Takjil di Kawasan Cikarang Kabupaten Bekasi

23 Maret 2023 - 23:18 WIB

Terdaftar di Kemensos, Namun Tak Pernah Dapat Bantuan

25 Oktober 2022 - 08:17 WIB

Terdaftar di Kemensos, Namun Tak Pernah Dapat Bantuan

SMSI Jabar Gelar Rakerda Tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

19 Agustus 2022 - 22:06 WIB

SMSI Jabar Gelar Rakerda Tepat di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
Trending di Jawa Barat