PANGANDARAN (CAMEON) – Menyikapi maraknya informasi tentang banyaknya pegawai negri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran yang kerap bolos membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Mahmud. SH. MH geram.
“Saya sudah dengar tentang banyaknya para PNS yang sering mangkir kerja alias bolos.dan saat ini kami juga telah mengantongi nama orang-orang atau pegawai yang sering mangkir tersebut,” ujarnya.
Mahmud menegaskan hari Jumat mendatang pihaknya dan melibatkan badan pertimbangan penjatuhan disiplin akan segera memanggil orang-orang yang sudah masuk daftar sering mangkir kerja alias bolos, “PNS yang kerap mangkir sebanyak 15 orang dan akan kita panggil. PNS yang sering mangkir juga datanya sudah masuk ke BKD,” tuturnya.
Menurut Mahmud bahwa untuk menerapkan disiplin bagi para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten sangat perlu dilakukan pemanggilan, “Ini bukan lagi pembinaan tetapi harus mengambil sikap tegas, bila perlu Pemkab memecat pegawai negri sipil yang sering bolos,” ancam Mahmud.
“Namun untuk tentang pemecatan tentunya Pemkab tidak akan gegabah dan pastinya akan merujuk kepada peraturan yang berlaku seperti PP nomor 53 tentang PNS yang tidak masuk selama 46 hari berturut -turut ataupun tidak ada alasan yang bisa di pertanggungjawaban maka yang bersangkutan akan di berhentikan secara tidak hormat,” tegasnya.
Sementara itu, dari catatan yang di terima oleh Sekda belasan PNS yang akan di panggil Jumat besok tersebut di antaranya PNS yang berasal dari Kecamatan padaherang,Kalipucang, Cijulang, Sidamulih, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan BPLH, “Untuk sanksi nya nanti pak Bupati yang akan memutuskannya. karena segala kebijakan ada pada beliau,” pungkasnya.
Namun, saat dimintai nama-nama PNS yang akan dipanggil Sekda enggan memberikan informasi. (Andriansyah)