News

Sambut HUT ke-74 RI, Imigrasi Tasikmalaya Berikanan Paspor Gratis

246
×

Sambut HUT ke-74 RI, Imigrasi Tasikmalaya Berikanan Paspor Gratis

Sebarkan artikel ini

KOTA TASIKMALAYA (CM) – Menyambut Hari Ulang Tahun ke- 74 Republik Indonesia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, memberikan pelayanan pembuatan Paspor gratis kepada 3 orang.

Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Tasikmalaya, Taufan, mengatakan, program pemberian paspor gratis ini merupakan arahan langsung dari Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat yang setiap tahun secara rutin dilaksanakan yang bertepatan dengan hari kemerdekaan Republik Indonesia.

“Pembuatan paspor gratis itu hanya untuk 3 orang pemohon, baik yang datang sendiri maupun yang sebelumnya sudah mendaftar secara online,” ujar Taufan kepada media di Kantor Imigrasi Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya, Kamis (15/8/2019).

Baca: Tips Perkawinan WNA dan WNI

Saat ini, katanya, pemegang paspor gratis itu, yakni Trisna Amelia, Lilis Nurasiah, dan Nendah. Mereka berasal dari Tasik dan Ciamis yang kebetulan mereka lahir pada tanggal 17 Agustus.

“Hal itu diberikan selain bagian dari peningkatan pelayanan Kantor Imigrasi, juga mengedukasi masyarakat bahwa sekarang ini pembuatan paspor itu sudah lebih mudah, cepat dan tepat,” ujarnya.

Taufan menambahkan, pemberian paspor gratis ini juga bagian dari kecintaan terhadap tanah air, sekaligus sebagai bentuk syukur kepada para pejuang yang telah memerdekakan Indonesia sehingga sampai saat ini telah 74 tahun Indonesia merdeka.

Ia berharap ke depannya masyarakat mengetahui adanya program rutin layanan paspor gratis di Kantor Imigrasi, sehingga masyarakat dapat mempersiapkan diri untuk mendaftar secara gratis ke Kantor Imigrasi yang dilaksanakan pada setiap bulan Agustus dengan syarat tanggal lahirnya pada 17 Agustus.

Adapun syarat untuk pembuatan paspor, yaitu setiap pemohon diwajibkan membawa dokumen pribadi, mulai KK, KTP Elektronik, Akte kelahiran/Izajah/Buku Nikah.

Adanya program pemberian paspor gratis ini diapresiasi oleh ketiga pemohon, salah satunya adalah peserta yang sedang mengikuti pelatihan di Lembaga Pelatihan Kerja HIKARI Kota Tasikmalaya untuk diberangkatkan ke Jepang bernama Trisna Amelia.

“Saya sangat mengapresiasi adanya pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi. Petugasnya sangat ramah dan saya mendapat perlakuan dan pelayanan dengan baik. Selain gratis, juga tidak dipersulit,” pungkasnya. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *