CIMAHI, (CAMEON) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi menyatakan, raihan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir hingga bulan Mei sudah mencapai sekitar 55 persen dari target 100 persen.
Kepala Bidang Teknik dan Sarana Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Asep Herman mengatakann, raihan pendapatan tersebut semuanya diperoleh dari parkir on street. “Potensi parkir sudah sesuai target. Sudah hampir 55 persen,” katanya, Selasa (28/6/2016).
Dinas Perhubungan Kota Cimahi sendiri memang hanya menaungi parkir di on street. Sementara untuk parkir off street bukan menjadi tanggung jawab Dishub, melainkan dikelola oleh pihak ketiga.
Dishub sendiri pada tahun ini menargetkan PAD dari retribusi parkir harus terpenuhi 100 persen.
“Satu tahun 400 juta,” katanya.
Di Kota Cimahi sendiri, terang Asep, ada 100 lebih titik parkir yang di kelola oleh Dishub Kota Cimahi. “126 titik parkir,” katanya.
Disinggung mengenai Peraturan Daerah (Perda) mengenai retribusi parkir, lanjut Asep, sampai saat ini Perda tersebut masih berada di pusat. “Masih di pusat belum turun,” katanya.
Jika Perda tersebut sudah diturunkan dan diaplikasikan di Kota Cimahi, kata Asep, kemungkinan PAD yang dihasilkan dari retribusi parkir juga akan bertambah.
“Kalau Perda sudah turun kemungkinan ada peningkatan,” katanya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)