News

Racik Jamu Sendiri, Anggota Polres Tasik Dapat Penghargaan

161
×

Racik Jamu Sendiri, Anggota Polres Tasik Dapat Penghargaan

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIKMALAYA (CM) – Seorang anggota Polisi dari Polres Tasikmalaya Aipda Ahmad mendapatkan penghargaan dari Kapolres Kabupaten Tasikmalaya pada Rabu 26 Januari 2022.

Penghargaan tersebut diberikan karena kegigihannya dalam membuat ramuan jamu sendiri.  “”Awalnya saya buat jamu untuk dikonsumsi sendiri,” kata Aipda Ahmad saat ditemui di Mako Polres Tasikmalaya.

Namun, banyak rekan anggota dan warga yang ingin mencoba jamu tersebut. Setelah merasakan khasiatnya, banyak yang ketagihan dengan ramuan yang dibuatnya. Akhirnya, banyak yang pesan.

Meski berangkat dari sebuah ketidaksengajaan karena sering mendapat kiriman jamu dari ibunya yang ada di Jember Jawa timur.

“Dengan semakin meningkatnya pesanan maka saya bersama istri mulai berpikir untuk memproduksi dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” ujarnya.

Langkah awal, ia memberikan bibit jahe merah dan kunyit kepada warga yang ada di Desa Sukakarsa yang kebetulan merupakan desa binaan.

“Jahe-jahe yang sudah dipanen oleh warga, kami beli. Hal tersebut kami lakukan untuk memotivasi masyarakat agar mau memanfaatkan lahan kosong atau lahan yang tidak produktif untuk ditanami kunyit ataupun jahe” tuturnya.

Menurut dia, penjualannya hanya sebatas melalui media sosial dan rekan-rekan anggota dari Tasikmalaya, Garut serta Bandung.  Ramuan jamu tersebut  diberi nama Jamu Radja.

Jamu ramuan itu, lanjut Ahmad,  banyak memiliki khasiat selain untuk menjaga kebugaran tubuh, juga bisa untuk mengobati berbagai penyakit.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono SIK MM CPHR sangat mengapresiasi terhadap apa yang dilakukan anggotanya.

“Kami sangat bangga pada anggota yang memiliki kreativitas tinggi. Karena dari apa yang telah dilakukannya bisa menginspirasi, baik sesama rekan anggota polisi maupun masyarakat luas,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *