News

Polsek Kalipucang Amankan Pelaku Curas Terhadap Pedagang Aksesoris

176
×

Polsek Kalipucang Amankan Pelaku Curas Terhadap Pedagang Aksesoris

Sebarkan artikel ini
Polsek Kalipucang Amankan Pelaku Curas Terhadap Pedagang Aksesoris
PANGANDARAN, (CAMEON) – Satuan Reskrim Polsek Kalipucang berhasil meringkus Latifudin (28) warga Dusun Wadasjontor Rt 01/01 Desa Patimuan Kecamatan Patimuan Kabupaten Cilacap yang merupakan pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap Anah Rohanah (28) warga Dusun Empangsari Rt 01/04 Desa/Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Peristiwa itu terjadi di sebuah penginapan di Pantai Karapyak, Rabu (7/9) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Kapolsek Kalipucang AKP Badri mengatakan pelaku berhasil di tangkap berdasarkan dari laporan suami korban yang tidak menerima perbuatan pelaku. “Setelah menerima laporan dari suami korban, anggota kami pun langsung mengejar pelaku dan Alhamdulilah pelaku dapat diringkus tanpa melakukan perlawanan,” ujarnya kepada cakrawalamedia.co.id di ruang kerjanya, Selasa (13/9).
Dari tangan pelaku, sambung Badri, kami mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor milik pelaku, perhiasan imitasi milik korban dan ATM, STNK, Ponsel Mito dan lain-lainnya.        “Saat di introgasi pelaku mengaku perhiasan emas milik korban seberat 22 gram dikasihkan ke orang lain dan sebagian lagi dijual ke salah satu toko emas di pasar Pananjung Pangandaran,” ungkap Badri.
“Untuk pengembangan kasus tindak pencurian dengan kekerasan ini, pihak kami akan segera memanggil beberapa orang yang disebutkan pelaku bahwa perhiasan emas milik korban di kasihkan kepada mereka yang identitasnya sudah kita ketahui,” tegasnya.
Badri menyebutkan barang bukti yang diamankan saat ini berupa gelang golong besar sebanyak 3 buah, sedangkan gelang golong kecil ada 2 buah, gelang rantai 2 buah dan kalung rantai sebanyak 7 buah. “Selain itu, ada ATM BRI, STNK, KTP, HP Mito dan juga uang tunai Rp 1,250.000 milik korban,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya. Anah Rohanah (28) warga Dusun Empangsari Rt 01/04 Desa/Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas), Rabu (7/9) lalu sekitar pukul 11.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun cakrawalamedia.co.id, akibat peristiwa naas itu korban mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah. Selain kerugian uang, korban juga mengalami luka parah dibagian wajah, kelopak mata memar serta leher mengalami luka bekas cekikan tali tambang yang digunakan pelaku.
Anah Rohanah menuturkan saat itu pelaku yang sudah dikenalnya sejak 3 bulan lalu menelpon dirinya dan minta ketemuan ditempat biasa, yakni di Pantai Karapyak Desa Bagolo. “Dia (pelaku) ngajak ketemuan karena ingin membeli aksesoris dengan jumlah banyak.
Namun, setibanya di pantai Karapyak saya diajak ke sebuah kamar penginapan, karena tidak punya firasat buruk akhirnya saya pun menurut,” tutur Anah saat melaporkan tindak Curas di Mapolsek Kalipucang. cakrawalamedia.co.id (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *