TASIKMALAYA, (CAMEON) – Langkah jahat Ay dan ik beserta empat crewnya warga Cikalong Kab Tasikmalaya ini, harus berhenti di jeruji besi Polres Tasikmalaya, keenam pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor ini dibekuk Polisi dirumahnya masing masing tanpa ada perlawanan berikut barang buktinya.
Saat mengelar Ekspos di Mapolres Tasikmalaya Kamis ( 28/07) Kapolres Tasikmalaya AKBP Nugroho Arianto, menegaskan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang terbilang cukup professional, karena setelah dilakukan penyidikan oleh anggotanya, sedikitnya polisi mengendus 19 TKP di wilayah Kab/Kota Tasikmalaya, Ciamis hingga Banjar Jawa Barat.
Dengan menggunakan kunci letter T, mereka berhasil menggasak sebanyak 11 barang bukti dalam kurun waktu satu bulan terakhir ini.
“ Mereka cukup professional, bahkan tak hanya kunci leter T mereka juga pintar merusak kunci motor metic, namun berkat kesigapan anggota reserse kami, mereka berhasil terdeteksi dan berhasil ditangkap setelah anggota kami menangkap satu diantara 6 orang tadi, akhirnya mereka ketangkap semua “ Papar AKBP Nugroho.
Ditambahkan Nugroho bahwa otak pelaku pencurian bermotor ini, Ay dan Ik hanya membutuhkan waktu 5 menit untuk melakukan aksinya, untuk itu pihaknya menghimbau kepada pemilik kendaraan untuk selalu menggunakan kunci ganda dan memarkirkan ditempat tempat yang relatif lebih aman.
Kini ke 6 pelaku curanmor inipun dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan anacaman hukuman 5 tahun penjara. cakrawalamedia.co.id ( dzm )