PANGANDARAN (CM) – Pjs Bupati Pangandaran, Dani Ramdan, menghadiri acara launching penyaluran bantuan sosial tahap 3 dari Pemprov Jabar untuk masyarakat pangandaran yang terdampak Covid-19, di Aula Kantor Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, Rabu (28/10/2020).
Dalam kesempatan tersebut, Dani menyampaikan, bentuk bantuan itu merupakan bantuan sembako dan uang tunai senilai seratus ribu rupiah.
“Bantuan sosial ini berupa tunai senilai Rp 100.000 dan Non Tunai dalam bentuk sembako yang jika dirupiahkan nilainya Rp 250.000,” katanya.
Dari 9 pintu bantuan sosial dampak Pandemi Covid-19 yang disalurkan oleh pemerintah, masih banyak masyarakat yang belum menerima. Untuk itu, sambungnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bergerak dengan menggunakan anggaran dari APBD Provinsi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang belum menerima bantuan selama pandemi Covid-19 ini. (Padna)