News

Pilkada Pangandaran, Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Ormas dan OKP

116
×

Pilkada Pangandaran, Bawaslu Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Ormas dan OKP

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Organisasi masyarakat dan organisasi kepemudaan di Kabupaten Pangandaran mengikuti kegiatan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) tentang sosialisasi pengawasan partisipasif pada tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Pangandaran tahun 2020.

Kegiatan sosialisasi yang dihadiri
OKP dan OMS se-Kabupaten Pangandaran itu berlangsung disalah satu hotel di pantai barat Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (03/10/2020).

Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan, menyampaikan, bahwa ada rasa kekhawitaran bersama adalah dengan adanya Pilkada menjadi claster baru, makanya kemarin Ormas NU dan Muhammadiyah memberikan Rekomendasi untuk menunda pilkada 2020.

“Harapan kami adalah para peserta dapat mengerti bagaimana pengawas partisipatif dapat berperan,” ujarnya.

Saat ini, kata Iwan, Bawaslu sedang melakukan optimalisi pencegahan – pencegahan termasuk kegiatan kita ini.

“Pada masa kampanye belum ada pelanggaran terkait pelanggaran pemilihan, akan tetapi kami diberi kewenangan lebih untuk mengawasi pelanggaran pencegahan covid-19,” katanya.

Menurut dia, terdapat 2 pelanggaran administratif terkait pelanggaran pencegahan covid (Jaga Jarak) kemudian jajaran pengawas memberikan teguran tertulis.

“Dalam segala penanganan pelanggaran, kami bawaslu hanya bisa merekomendasikan saja dan tidak bisa memutuskan,” sebut Iwan.

Iwan menyesalkan, animo masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran kepada bawaslu masih rendah.

“Dikarenakan banyak yang takut akan intimidasi padahal bawaslu akan merahasiakan identitas para pelapor,” sesalnya.

Sementara, Koordiv Penganganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jabar, Sutarno menambahkan, bahwa bawaslu sebagai lembaga diberikan amanat oleh undang-undang untuk mengawasi pemilihan.

“Bawaslu lebih mengedepankan pencegahan-pencegahan. Harapan dari giat ini para peserta dapat menyampaikan kepada keluarga dan lingkunganya terkait pesan-pesan pengawasan,” singkatnya. (Padna)

Baca Juga: Dampak Covid-19, Ratusan Pekerja Putus Kontrak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *