News

Razia Lalu Lintas di Tasikmalaya Berubah Wajah, Pelanggar Ringan Diajak Mengaji, Pengendara Tertib Dihadiahi Teh Manis

50
×

Razia Lalu Lintas di Tasikmalaya Berubah Wajah, Pelanggar Ringan Diajak Mengaji, Pengendara Tertib Dihadiahi Teh Manis

Sebarkan artikel ini

KAB. TASIK (CM) – Razia lalu lintas di Perempatan Muktamar Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya berlangsung dengan cara yang berbeda pada Kamis, 09 Juli 2026.

Satlantas Polres Tasikmalaya tidak hanya menindak pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi melalui pendekatan keagamaan.

Pengendara yang melakukan pelanggaran ringan, seperti tidak mengenakan helm, lupa membawa surat kendaraan, tidak memakai sabuk pengaman, atau pelanggaran administrasi lainnya, tidak langsung dikenai tilang. Mereka terlebih dahulu mengikuti tausiah yang disampaikan seorang ustaz.

Materi yang disampaikan bukan membahas aturan lalu lintas, melainkan pentingnya menjaga keselamatan di jalan. Pengendara diingatkan bahwa kelalaian berkendara dapat berujung pada kecelakaan yang merenggut nyawa.

Aminah menjadi salah seorang pengendara yang merasakan pendekatan tersebut. Ia dihentikan karena sepeda motornya tidak menggunakan pelat nomor. Setelah diperiksa, pelat nomor ternyata tersimpan di bagasi karena kendaraan baru diambil dari bengkel dan belum sempat dipasang.

“Saya kira langsung ditilang. Ternyata malah diberi nasihat sama ustaz. Jadi malu sendiri karena melanggar,” ujar Aminah.

Pengalaman serupa dialami Ujang yang kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa helm. Ia mengaku tidak menyangka razia kali ini diisi dengan tausiah tentang pentingnya keselamatan.

“Saya pikir langsung ditilang. Ternyata diingatkan soal bahaya kecelakaan sampai bisa merenggut nyawa. Jadi sadar, mulai sekarang harus pakai helm,” katanya.

Di sisi lain, Satlantas juga memberikan apresiasi kepada pengendara yang disiplin. Mereka yang membawa surat kendaraan lengkap, menggunakan helm, dan menyalakan lampu kendaraan mendapat segelas teh manis sebagai bentuk penghargaan sederhana di tengah cuaca panas Tasikmalaya.

Aris menjadi salah satu penerimanya. Ia mengaku tak menyangka mendapat hadiah karena selalu mematuhi aturan.

“Alhamdulillah surat lengkap, lampu menyala, terus dikasih teh manis sama bapak polisi. Memang saya setiap hari berusaha tertib karena perjalanan cukup jauh,” ujarnya.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Tasikmalaya, Ipda Dian Mardiana, mengatakan pendekatan tersebut merupakan arahan pimpinan agar penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada pemberian sanksi.

Menurut dia, pelanggaran ringan lebih efektif disikapi melalui edukasi agar kesadaran masyarakat tumbuh dari dalam diri, termasuk melalui pendekatan nilai-nilai agama.

“Kami tetap melakukan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata. Namun untuk pelanggaran ringan kami berikan pemahaman melalui tausiah agar masyarakat lebih memahami pentingnya keselamatan,” kata Dian.

Meski demikian, polisi tetap bersikap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Kendaraan berknalpot bising maupun pelanggaran berat lainnya tetap dikenai sanksi tilang di tempat.

“Kalau pelanggarannya membahayakan pengguna jalan lain, tetap kami tindak tegas. Sedangkan pelanggaran ringan kami dahulukan edukasi,” ujar Dian.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *