KOTA TASIK (CM) – Semangat mewujudkan Kota Tasikmalaya yang semakin inklusif mendapat energi baru. Setelah melalui proses pembinaan dan administrasi kelembagaan, Kantor Kementerian Agama Kota Tasikmalaya akhirnya secara resmi menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) bagi Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah Kota Tasikmalaya.
Legalitas tersebut diserahkan secara simbolis dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di salah satu rumah makan di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Tasikmalaya, Rabu (8/7/2026), disaksikan jajaran Pemerintah Kota Tasikmalaya, tokoh agama, pegiat disabilitas, organisasi kemasyarakatan, serta puluhan anggota Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah.
Lebih dari sekadar penyerahan dokumen administrasi, pengakuan resmi dari Kementerian Agama itu menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan ruang yang sama kepada penyandang disabilitas untuk memperoleh hak menjalankan aktivitas keagamaan, mengembangkan kapasitas diri, sekaligus mengambil bagian dalam pembangunan masyarakat.
Momentum tersebut sekaligus menjadi sejarah baru karena Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah diyakini sebagai majelis taklim khusus penyandang tuna netra pertama di Jawa Barat yang memperoleh legalitas resmi dari Kementerian Agama.
Pembina Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah, Harniwan Obech, menyampaikan rasa syukur atas terbitnya Surat Keterangan Terdaftar tersebut.
Menurutnya, legalitas bukan sekadar pengakuan terhadap organisasi, tetapi juga merupakan bentuk pengakuan negara bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama untuk tumbuh, belajar, beribadah, serta memberikan kontribusi bagi masyarakat.
Ia mengatakan perjuangan menghadirkan wadah pembinaan keagamaan yang ramah bagi penyandang tuna netra tidaklah singkat. Selama bertahun-tahun berbagai kegiatan dilakukan secara mandiri dengan semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.
Kini perjuangan tersebut mulai memperoleh pengakuan resmi. “Dengan terdaftarnya Majelis Taklim Tuna Netra ini merupakan sebuah pengakuan bahwa penyandang disabilitas memiliki ruang yang sama untuk berkembang dan berkontribusi. Majelis Taklim Al Hikmah merupakan majelis taklim tuna netra pertama yang memperoleh Surat Keterangan Terdaftar dari Kementerian Agama. Mudah-mudahan ini menjadi pilot project bagi majelis taklim tuna netra di daerah lain,” ujar Harniwan.
Menurutnya, langkah tersebut membuktikan bahwa pembangunan kehidupan beragama harus mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan kondisi fisik seseorang.
Harniwan menilai, tantangan terbesar yang masih dihadapi penyandang disabilitas bukan hanya persoalan keterbatasan fasilitas, tetapi juga stigma sosial yang masih melekat di tengah masyarakat.
Karena itu, keberadaan Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat terhadap penyandang disabilitas.
Ia berharap masyarakat tidak lagi melihat penyandang disabilitas sebagai kelompok yang membutuhkan belas kasihan, tetapi sebagai individu yang memiliki kemampuan, potensi, dan kesempatan yang sama untuk berprestasi.
“Legalitas ini menjadi ruang bagi penyandang disabilitas netra untuk menghapus stigma eksklusif. Kami ingin membangun jejaring kerja sama dengan pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, maupun para dermawan agar akses, fasilitas, dan pelayanan bagi penyandang disabilitas terus meningkat,” katanya.
Menurut Harniwan, kolaborasi menjadi faktor penting dalam membangun ekosistem yang inklusif. Mulai dari penyediaan sarana pendidikan, pelatihan keterampilan, kesempatan kerja, hingga akses terhadap fasilitas publik harus terus diperkuat agar penyandang disabilitas benar-benar memperoleh kesempatan yang setara.
Dengan status resmi yang telah diterbitkan Kementerian Agama, Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah kini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam membangun kerja sama dengan berbagai pihak.
Legalitas tersebut diharapkan dapat memperluas akses terhadap berbagai program pembinaan keagamaan, bantuan sosial, pemberdayaan ekonomi umat, pelatihan kewirausahaan, penguatan literasi Al-Qur’an Braille, hingga pengembangan kapasitas organisasi.
Harniwan optimistis keberadaan majelis taklim ini ke depan tidak hanya menjadi pusat pembelajaran agama, tetapi juga menjadi pusat pemberdayaan penyandang disabilitas berbasis komunitas.
Ia berharap model pembinaan yang telah berjalan di Kota Tasikmalaya dapat direplikasi di berbagai kabupaten dan kota lain di Indonesia.
Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra, yang hadir dalam kegiatan tersebut menegaskan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak boleh meninggalkan siapa pun.
“Seluruh warga negara harus memperoleh kesempatan yang sama dalam pendidikan, pelayanan publik, kegiatan sosial, ekonomi maupun kehidupan beragama.”ungkap Diky
Karena itu, pemerintah terus mendorong lahirnya berbagai program yang berpihak kepada kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas.
Keberadaan Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah dinilai menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat pembinaan spiritual sekaligus meningkatkan kemandirian penyandang disabilitas.
Saat ini Kota Tasikmalaya memiliki sekitar 2.200 penyandang disabilitas dengan berbagai ragam disabilitas.
Sementara itu, anggota Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah yang telah terdaftar mencapai sekitar 126 orang yang berasal dari berbagai wilayah di Kota Tasikmalaya dan sekitarnya.
Selain mengikuti pengajian rutin, anggota juga memperoleh pembelajaran membaca Al-Qur’an Braille, pembinaan akhlak, pendampingan psikososial, pelatihan keterampilan, hingga penguatan kemandirian ekonomi.
Program-program tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan diri penyandang tuna netra agar mampu hidup mandiri dan aktif berkontribusi di tengah masyarakat.
Terbitnya Surat Keterangan Terdaftar dari Kementerian Agama bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari langkah yang lebih besar.
Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah kini membawa harapan baru bagi lahirnya gerakan pembinaan keagamaan yang semakin inklusif di Indonesia.
Keberadaan lembaga ini membuktikan bahwa keterbatasan penglihatan tidak pernah menjadi penghalang untuk terus belajar, mengaji, berdakwah, dan menginspirasi.
Di tengah semakin kuatnya komitmen pemerintah dalam membangun masyarakat yang inklusif, pengakuan resmi terhadap Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah menjadi pesan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan keagamaan, kesempatan berkembang, dan ruang untuk berkontribusi bagi bangsa.
Dengan kolaborasi antara Kementerian Agama, Pemerintah Kota Tasikmalaya, dunia usaha, komunitas, akademisi, dan masyarakat, cita-cita menjadikan Tasikmalaya sebagai Kota Inklusi tidak lagi sekadar slogan, melainkan sebuah gerakan nyata yang dimulai dari penguatan lembaga-lembaga masyarakat seperti Majelis Taklim Tuna Netra Al Hikmah.





