JAKARTA (CAMEON) – MRN, penyebar foto Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang disandingkan dengan tokoh Partai Komunis Indonesia DN Aidit, ternyata narapidana kasus narkoba yang kini masih menghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) Tangerang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wahyu Hadiningrat, mengatakan, MRN sudah mendekam di Lapas Tangerang sejak 2012. Kasusnya narkoba.
Baca: Polosi Tangkap Pengunggah Foto Kapolri Tito – DN Aidit
Setelah bekerja sama dengan pihak lapas, polisi akhirnya menangkap MRN. Wahyu menjelaskan, motif MRN menyebarkan foto itu adalah sebagai bentuk ketidaksukaannya kepada pemerintah.
Wahyu tidak menjawab saat ditanya mengapa di dalam lapas masih bisa mengakses internet. Ia berkelit hanya berwenang untuk menangkap MRN. (pey)