News

Penghina Alumni 212 Itupun Akhirnya Dilaporkan ke Polres Kota Tasikmalaya

145
×

Penghina Alumni 212 Itupun Akhirnya Dilaporkan ke Polres Kota Tasikmalaya

Sebarkan artikel ini
Penghina Alumni 212 Itupun Akhirnya dilaporkan ke Polres Kota Tasikmalaya
Ustad Akhmad Alhafiz Dari Almumtaz Menyerahkan Laporan Bukti-bukti Penghinaan Ikbal Nasihin Di Medsos Terhadap Alumni 212 Pada Pihak Polres Tasikmalaya

TASIKMALAYA (CM) – Sejumlah ormas Islam diantaranya Almumtaz, FPI dan Mujahid Tasik Mengugat akhirnya melaporkan Ikbal Nasihin karena ulahnya yang membuat postingan yang memancing kemarahan umat Islam khususnya alumni 212 di Tasikmalaya, diakun facebook miliknya. ke Polres Kota Tasikmalaya Senin ( 15/01/2018).

Pelaporan ini, menurut Nanang Nurjamil selaku ketua MTM adalah sebagai bentuk kepatuhan umat terhadap hukum, meski diakui Nanang yang bersangkutan sudah meminta maaf bukan lantas penyelesaian hukumnya juga terhenti.

“Ini adalah negara hukum dan kami sangat menghormati proses hukum untuk saudara Ikbal sepenuhnya kita serahkan ke pihak Kepolisian , meskipun secara hak adami sudah kita maafkan,” ujar Nanang.

Hal serupa juga disampaikan ustad Yanyan Albayani ketua DPW FPI Kota Tasikmalaya yang mengatakan bahwa sejatinya semua pihak bisa lebih bijak dalam membuat sebuah postingan terlebih menyudutkan umat islam.

“Ini sebagai pembelajaran dan semoga ada efek jera, karena menghina alumni 212 tentu bukan satu dua orang yang tersingung tapi jutaan umat apalagi ini tahun politik seharusnya yang bersangkutan harus lebih hati hati bisa blunder akhirnya kan terlebih dia salah satu tim sukses pasangan cagub jabar,” ujarnya.

Ketidahadiran Ikbal disayangkan ustad Ahmad Hafidz dari Almumtaz padahal sebelumnya melalui whatsapp Ikbal berjanji akan datang dan siap bertabayun dengan para aktivis.

“Kami tahu, saudara Ikbal ada di Polres Kota. Buktinya dia sempat nge-whatsapp saya, sayang itikad baiknya tidak datang langsung bertemu dengan kita. Ya karena yang bersangkutan tidak ada, kami langsung laporkan ke pihak berwajib padahal janjinya mau datang tapi kami tunggu tidak ada,” ungkap Ust Ahmad.

Tak hanya dilaporkan karena telah menodai alumnus 212, Ikbal juga terancam akan menghadapi dua laporan terkait ucapannya di medsos kepada warga Tasikmalaya yang di nilai “BELET” (Bodoh) jika tidak memilih pasangan RK dan Uu sebagai Cagub dan Cawagub Jabar.

Pelaporan umat Islam ini pun diterima langsung oleh Satreskrim Polres Kota Tasikmalaya dan akan dilakukan pengkajian dan pendalaman laporan tersebut. ( zz )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *