KOTA TASIKMALAYA (CM) – Setelah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wali Kota Tasikmalaya (Non Aktif), Budi Budiman, dilimpahkan atau dipindahkan penahanannya ke Rutan Sukamiskin Bandung untuk mengikuti proses sidang di Tipikor Bandung Provinsi Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Kuasa Hukumnya, Bambang Lesmana. Ia juga menyebut, pemindahan penahanan Budi Budiman disertai pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor Kota Bandung.
“Setelah dua jam dilakukan penyerahan semua berkas, kemudian semua berkas diregister dan langsung dijadwalkan pada hari Senin tanggal 14 akan disidang,”terang Bambang, Senin (07/12/2020).
Ia menambahkan bahwa proses persidangan telah dijadwalkan satu minggu dua kali berjalan selama dua bulan, dan ketiga bulannya ada putusan.
“Meski akan disidangkan, saat ini kondisinya lebih sehat. Makannya terjadwal, kesehatannya, terjadwal olahragannya terjadwal, tidurnya terjadwal semuanya pokonya terjadwalkan,” papar Bambang.
Ia berharap, semua keputusan hasil sidang nanti memberikan yang terbaik untuk Budi Budiman. Bambang menjelaskan, kedatangannya ke Bale Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan langsung perkembangan proses hukum Budi Budiman kepada Plt Wali Kota, H. Muhammad Yusuf.
“Kami telah menyampaikannya semua kepada beliau. karena pak Yusuf tidak mau mendengarkan perkembangan pak Budi dari orang lain, ingin langsung dari saya. Pak Plt itu sangat bagus, tertib administrasi. Pak Budi juga mempercayakan semua program kerja agar dilanjutkan,” jelasnya.
Sementara itu, H. Muhammad Yusuf mengatakan, terkait perkembangan Budi Budiman yang terus diikutinya sejak awal melalui koordinasi dengan pengacaran. Hal tersebut dilakukan sesuai dengan intruksi Gubernur.
“Adapun saat ini pak Wali Kota sudah dilimpahkan oleh KPK penahanannya ke Rutan Sukamiskin dan berkasnya ke Pengadilan Tipikor Jabar itu lebih baik. Kalau ada terkait dengan pekerjaan beliau komunikasinya lebih dekat dan lancar,” jelasnya.
“Secara moral kita dari awal selalu memberikan support kepada beliau untuk bisa menerima kenyataan. Semoga hasilnya pun mendapat keputusan terbaik bagi beliau,” pungkasnya. (Edi Mulyana)