Pangandaran

Pemkab Pangandaran Isyaratkan Pemecatan Terhadap PNS Mangkir Kerja

18
×

Pemkab Pangandaran Isyaratkan Pemecatan Terhadap PNS Mangkir Kerja

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pangandaran Isyaratkan Pemecatan Terhadap PNS Mangkir Kerja

PANGANDARAN (CAMEON)-Banyaknya pegawai negri sipil (PNS) yang mangkir kerja membuat semua pihak terkait geram. Sekda Kabupaten Pangandaran Mahmud. SH.MM sempat memanggil para ASN yang bolos kerja itu guna dimintai keterangan pada hari Jumat pekan lalu.

Bahkan, saat Rakor pun, dihadapan Bupati Jeje Wiradinata, Wakil Bupati H. Adang Hadari dan Ketua DPRD Iwan.M. Ridwan serta jajaran SKPD lainnya, Sekda Mahmud mengatakan bahwa PNS yang kerap mangkir kerja sebanyak 15 orang sudah dilakukan pemanggilan, “Jumat kemarin yang bersangkutan sudah kita panggil, untuk kelanjutannya ada di tangan BKD, sedangkan sanksi selain teguran juga hingga pemecatan,” singkatnya.

Sementara itu, Kepala BKD Kabupaten Pangandaran, Drs Muhlis mengaku pihaknya sudah menerima laporan tentang para PNS yang sering mangkir kerja, “Mereka sudah dipanggil sama pak Sekda untuk dimintai keterangannya,” kata Muhlis.

“Untuk sanksi kita lihat dulu dari kesalahannya yang jelas mereka tercatat sering mangkir. dan selanjutnya kita lakukan pembinaan terhadap mereka agar ke depannya tidak lagi mangkir bekerja,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pangandaran, H Adang Hadari mengatakan bahwa pihak Pemda sudah mengetahui banyaknya PNS yang sering mangkir kerja. Dan dari sederetan nama-nama PNS yang di panggil oleh sekda kemarin di pastikan lebih dari satu orang, “Mereka harus di berikan peringatan keras bahkan pemecatan,” tegasnya.

Namun, kata Adang. pemerintah berjanji tidak akan gegabah dalam mengambil keputusan buruk pemecatan PNS, “Sanksi yang akan dijatuhkan di pastikan sesuai dengan peraturan yang ada seperti PP nomor 53 ,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *