News

Pemkab Pangandaran Dapatkan Jatah 447 Kouta CPNS Tahun 2018

189
×

Pemkab Pangandaran Dapatkan Jatah 447 Kouta CPNS Tahun 2018

Sebarkan artikel ini
Pemkab Pangandaran Dapatkan Jatah 447 Kouta CPNS Tahun 2018
documentasi

PANGANDARAN (CM)  – Kementerian Aparatur Sipil Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) hanya memberikan jatah sebanyak 447 kouta CPNS tahun 2018. Padahal, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengusulkan kuota sebanyak 650 CPNS.

Bupati Pangandaran H. Jeje Wiradinata mengatakan sebanyak 447 kuota CPNS tersebut untuk memenuhi kebutuhan kekurangan pegawai di Dinas Kesehatan, Pendidikan dan untuk di tenaga fungsional umum.

“Kita akan bahas kembali di Baperjakat untuk menganalisa. Kita takut ada kebutuhan yang belum terakomodir,” ujarnya, Kamis (13/9/2018).

“Kuota sebanyak 447 CPNS itu sudah termasuk permanen, tetapi kita juga akan melihat kebutuhan terlebih dahulu. Untuk waktu pendaftaran akan diumumkan kepada masyarakat,” tambahnya.

Jeje menyebutkan untuk tenaga Bidan juga sangat dibutuhkan dan kita akan usulkan ke Kemenpan RB untuk alokasi itu. Sementara untuk Honorer K2 batas usianya harus 35 tahun ke bawah dan memiliki ijazah keluaran tahun 2013.

“Kalau ijazahnya sebelum tahun 2013 ya tidak bisa. Batas usia saja sudah tidak bisa karena Honorer K2 di Pangandaran usianya mayoritas sudah di atas 35 tahun. Tapi nanti akan kita coba koordinasi ke Kemenpan RB,” tuturnya.

Namun dari jumlah honorer K2 sebanyak 312 Honorer K2 di Kabupaten Pangandaran, kata Jeje, Pemerintah Daerah telah menaikan insentifnya sebesar 100 persen lebih.

“Dari mulai Rp 300 ribu naik menjadi Rp 700 ribu perbulan sesuai dengan kemampuan anggaran,” pungkasnya. (Andriansyah)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *