PANGANDARAN (CAMEON) – Pembongkaran paksa bangunan kumuh yang berdiri dilahan tanah PT Startrust Desa Pananjung, Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat. Selasa (11/4/2017) berakhir ricuh.
Dari pantauan CAMEON dilokasi penertiban, Semula pembongkaran puluhan bangunan milik warga berlangsung aman dan lancar. Namun, ketika aparat gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri serta Ormas Jaga Lembur memasuki lahan tengah langsung dihadang oleh puluhan warga. Akhirnya kericuhan pun terjadi antara Satpol PP dengan ibu-ibu warga setempat.
Warga yang tidak terima dengan pembongkaran paksa tersebut melakukan perlawanan kepada petugas Satpol PP. Bahkan sempat terjadi saling pukul antara warga dengan petugas Satpol PP Kabupaten Pangandaran.
Selain itu, warga yang geram menghadang alat berat yang tengah melakukan pembongkaran. Bahkan salah satu rumah pun sempat dibakar oleh warga.
Salah seorang warga Ani dengan nada tinggi mengatakan, bahwa tanah ini tanah negara bukan tanah Pemda dan juga bukan tanah perusahaan, “Kami masyrakat kecil merasa kecewa dengan terjadi pembongkaran paksa dan terjadi kericuhan seperti ini,” singkatnya. (Andriansyah)