KAB.TASIK (CM) – Video yang memperlihatkan perkelahian dua pelajar SMP di Kabupaten Tasikmalaya ramai beredar di media sosial. Rekaman yang viral pada Rabu 29 April 2026 itu memunculkan keprihatinan publik karena aksi kekerasan terjadi di lingkungan sekolah.
Dalam video tersebut, dua siswa terlihat saling adu pukul dan bergumul hingga terjatuh ke tanah. Ironisnya, perkelahian itu justru menjadi tontonan teman-temannya yang berada di sekitar lokasi. Beberapa di antaranya terdengar memberi sorakan, sementara yang lain merekam kejadian menggunakan telepon genggam.
Salah seorang siswa yang terlibat bahkan terdengar mengaduh kesakitan. Namun situasi tak segera dilerai, malah diwarnai teriakan dan ucapan kasar dari para penonton.
Peristiwa itu diketahui terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya. Kapolsek Leuwisari, Iptu Pramono, membenarkan insiden tersebut. Menurut dia, perkelahian berlangsung di area belakang sekolah pada Selasa (28/4/2026).
“Duel terjadi di belakang sekolah kemarin,” ujar Pramono saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Dari hasil penelusuran, kedua siswa yang terlibat masih duduk di bangku kelas VII. Awalnya, keduanya terlibat perselisihan saat bermain sepak bola di lingkungan sekolah. Meski sempat mereda, situasi kembali memanas setelah adanya provokasi dari siswa lain.
“Awalnya cekcok saat bermain bola. Sebenarnya sudah sempat berdamai, tetapi kemudian dipanas-panasi oleh siswa lain hingga akhirnya terjadi perkelahian,” kata Pramono.
Ia menambahkan, siswa yang diduga memprovokasi berasal dari kelas VIII. Aksi duel tersebut kemudian direkam oleh teman-teman mereka dan tersebar luas di media sosial.
Akibat kejadian itu, salah satu siswa mengalami lebam di tubuhnya. Pada Rabu pagi, siswa tersebut dilaporkan tidak mengikuti kegiatan belajar di sekolah.
“Ada luka lebam. Hari ini salah satu siswa tidak masuk sekolah. Kami masih mendalami kondisinya,” ungkap Pramono.
Menindaklanjuti peristiwa itu, Polsek Leuwisari berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya. Selain itu, pihak kepolisian juga melibatkan Bhabinkamtibmas dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.
KPAID Kabupaten Tasikmalaya langsung mengambil langkah pembinaan. Komisioner KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Asep Nurjaeni, mengatakan seluruh pihak terkait telah dipanggil, mulai dari siswa yang terlibat, orang tua, hingga pihak sekolah.
“Semua sudah kami kumpulkan, termasuk orang tua, kepala sekolah, dan bagian kesiswaan. Langkah awal adalah pembinaan terhadap siswa,” kata Asep.
Menurut Asep, pembinaan ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang. Pihaknya juga akan mendalami keterlibatan siswa lain, terutama yang diduga memprovokasi maupun merekam peristiwa tersebut.
“Kekerasan di lingkungan sekolah tidak boleh dianggap biasa. Ini menjadi tanggung jawab bersama, baik sekolah, orang tua, maupun masyarakat,” tegasnya.





