KOTA TASIKMALAYA, (CAMEON)– Pejabat sementara Plt Wali Kota Tasikmalaya mulai bertugas di Kota ini. Ia adalah Dr Abas Basari M.si yang sebelumnya bertugas sebagai Kabiro Pemerintahan Umum Setda Jabar.
Seperti diketahui, sebelumnya Abas ini sudah ditunjuk oleh Kemendagri karena wali kota dan Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman dan Dede Sudrajat maju sebagai kandidat kepala daerah.
Untuk itu, Abas menggantikan sang petahana. Sedangkan Budi dan Dede melakukan cuti di luar tanggungan negara mulai 28 Oktober 2016 – 11 Februari 2017. Nanti, Setelah Abas selesai bertugas, akan menyampaikan laporannya kepada gubernur yang nanti disampaikan kepada Mendagri.
Di hari pertama bekerja, Abas yang menggantikan petahana langsung melakukan perkenalan dengan para pejabat di lingkungan Pemkot Tasikmalaya. Ia langsung memimpin jalannya apel pagi yang menjadi kesempatan berharga karena sekaligus memperingati hari Sumpah Pemuda.
“Jujur saja, kesan pertama kali kami ke sini kami sangat kagum. Kami melihat budaya silaturahminya masih sangat kental di sini,” kata Abas, usai peringatan sumpah pemuda, di lapangan upacara Bale Kota setempat, Jumat (28/10/2016).
Ia bangga dengan kekompakan para abdi negara dan masyarakat di Tasikmalaya ini. Ia pun langsung melakukan silaturahmi, beserta seluruh Muspida, Muspika, para kepala OPD, Sekda, Staf Ahli, Asda, para Kepala Bagian, dan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Semua para pejabat, para pegawai Aparatur Sipil Negara, Ormas, para Pemuda, anak sekolah, dan masyarakat ikut hadir mengikuti upacara peringati Hari Sumpah Pemuda ini,” bangganya.
Kekompakan semacam ini patut dijadikan contoh oleh seluruh daerah lainnya. Karena kekentalan silaturahmi semacam ini, kata dia, sangat luar biasa dan diperlukan untuk membangun daerah agar lebih baik di masa yang akan datang.
“Bukan hanya untuk menaikan rating Kota Tasikmalaya sebagai Kota santri, tetapi bisa menaikan rating Kota Tasikmalaya yang memiliki adat dan budaya kekeluargaannya yang sangat kental,” ujarnya.
Sebagai informasi, Abas sebagai Plt Wali Kota Tasikmalaya ini memiliki sejumlah tugas. Yakni, memimpin pemerintahan daerah berdasarkan ketentuan undang-undang dan kebijakan bersama DPRD., memelihara ketertiban dan ketentraman wilayah serta pemerintahan setempat.
Plt juga bertugas untuk memfasilitasi jalannya Pilkada Kota Tasikmalaya agar lancar dan menjaga netralitas PNS. Serta diberikan kewenangan untuk menandatangani APBD dan susunan perangkat daerah serta melakukan pengisian dan pergantian pejabat. Semua itu tetap, harus mendapat persetujuan dari kemendagri. cakrawalamedia.co.id (Edi Mulyana)