CIMAHI, (CAMEON) – Adanya Parkir Liar di kawasan Cimahi masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar Dinas Perhubungan Kota Cimahi. Tercatat, dalam satu tahun pihak Dishub sudah menertibkan 12 kali penertiban.
Menurut Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Cimahi Dendi Darjanji mengungkap pada 2018 pihaknya akan meningkatkan lagi soal penertiban. ”Rencananya akan naik sebanyak 24 kali dalam pertahun. Hal ini melihat beberapa kawasan masih belum tertib,” ungkap Dendi kepada wartawan, Senin (6/2/2017).
Bahkan, untuk penataan kota yang lebih baik lagi, pihaknya telah mengkaji peraturan daerah (perda) terbaru. Targetnya tahun ini akan selesai pembahasan perda tersebut. ”Sekarang kita sudah mulai banyak rapat untuk pembahasan. Semoga tahun ini selesai dan bisa diterapkan secepatnya,” katanya.
Ketika ditanya terminal bayangan di kawasa Flyover Cimahi, pihaknya menbantah hal tersebut. Dia menjelaskan, kawasan Cimindi tidak ada terminal. Terjadinya terminal dibuat oleh beberapa supir angkot yang nakal.
Dia menjelaskan, pihaknya selalu menjaga area tersebut. Bahkan, selalu menindak tegas para supir angkot yang nakal. ”Tapi gitu. Kalau lagi nggak ada petugas para supir angkot langsung ke terminal,” katanya.
Diungkap olehnya, adanya terminal bayangan menjadi penyebab kemacetan. ”Kita selalu upayakan untuk lakukan penertiban,” pungkasnya.
Sementara itu, Kabid Penertiban Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi Rini Talhuttu mengungkap pihaknya akan bertindak jika terdapat pelanggaran perda. ”Kami tidak bekerja sendiri. Tentunya, kami bekerja berdasarkan koordinasi berbagai dinas,” jelasnya. (Putri)