CIMAHI, (CAMEON) – Taman flyover Cimindi jadi tempat parkir liar sejumlah kendaraan. Bahkan, kawasan tersebut menjadi pangkalan ojeg. Berdasarkan pantauan, kurang lebih terdapat 10 mobil yang terpangkir. Hingga pukul 13.00 kemacetan pun tak terhindarkan.
Menanggapi hal tersebut, Kasi Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Dendi Darjandi membantah kawasan tersebut masuk area Pemerintah Kota Cimahi. “Area tersebut sudah masuk kawasan Kota Cimahi,” kata Dendi kepada CAMEON, Senin (6/2/2017).
Dia menjelaskan, yang termasuk kawasan lalu lintas Kota Cimahi di sekitar Cimindi adalah kawasan selatan. Yakni, lalu lintas kawasan dari arah Bandung ke Padalarang. Jika lalu lintas dari arah Padalarang ke Bandung itu termasuk kawasan Kota Bandung.
Diakui olehnya, kawasan tersebut paling sering terjadi pelanggaran. Bahkan, dalam beberapa waktu yang lalu sempat membuat petugas gabungan di jalur tersebut.
Selain itu, pihaknya selalu berkoordinasi dengan sejumlah petugas dari Kota Bandung untuk penertiban. “Untuk saat ini kami akan melakukan koordinasi dan imbauan kepada petugas di lapangan,” ungkapnya.
Jika masih tidak digubris, lanjut dia, akan melakukan sangsi administrasi. Paling parah surat legalitas petugas akan dicabut.
Menurut salah satu warga Rustandi (45) kemacetan bertambah parah pada sore hari. “Udah kendaraan banyak, ditambah sama yang parkir, jadinya tambah macet,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menyayangkan sejumlah petugas yang sering tidak ada di lokasi ketika macet. Baik itu Dinas Perhubungan ataupun Kepolisian setempat tidak ada.
Walaupun begitu, diakui olehnya pihak Pemerintah Kota Cimahi sering melakukan penertiban. Terhitung dalam sebulan minimalnya terdapat dua kali penertiban yang dilakukan.
“Bisa satu bulan dua kali penertiban. Tapi, tetep aja kalau sasarannya parkir liar masih ada,” pungkasnya. (Putri)