CIMAHI, (CAMEON) – Untuk menunjang dan meningkatkan olahraga di Kota Cimahi, Panitia Khusus (Pansus) VIII DPRD Kota Cimahi berencana mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) Kota Cimahi 2016.
Ketua Pansus VIII, Abdul Mahfuri mengatakan, Raperda tersebut bisa saja dijadikan acuan untuk memperbaiki dan mengembangkan olahraga di Cimahi.
“Kemajuan daerah kita, khususnya pembangunan fisik harus berjalan beriringan dengan pembinaan generasi muda. Salah satunya dibidang keolahragaan,” ujarnya, Selasa, 14/06/2016.
Jika melihat pada payung hukum, Perda yang berkaitan dengan olahraga selama ini bisa dikatakan belum ada yang mampu melindungi para atlet potensial.
“Belum ada Perda tentang olahraga. Kami mendorong agar kota Cimahi fokus dalam dunia olahraga. Apalagi ini berkaitan dengan kepemudaan,” imbuhnya.
Dikatakan Abdul, selama ini di Kota Cimahi banyak atlet potensial. Namun karena tidak ada payung hukum yang menjamin prestasinya, banyak atlet potensial yang lebih memilih membela daerah lain ketimbang Cimahi.
“Atlet harus kita payungi dengan Perda ini supaya ada bentuk perhatian. Dan pastinya melibatkan pihak eksekutif seperti Disdikpora dan KONI,” bebernya. cakrawalamedia.co.id (Rizki)