News

Miras Ilegal Masih Banyak Beredar di Bandung, 3 Ribu Botol Ditertibkan

95
×

Miras Ilegal Masih Banyak Beredar di Bandung, 3 Ribu Botol Ditertibkan

Sebarkan artikel ini
Miras Ilegal Masih Banyak Beredar di Bandung, 3 Ribu Botol Ditertibkan

BANDUNG, (CAMEON) – Satpol PP Kota Bandung selama semester pertama tahun 2016 telah merazia miras ilegal sebanyak 3 ribu botol. Menurut Kasatpol PP Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan, razia tersebut dilakukan dari berbagai jenis miras dan berbagai tingkatan miras.

“Kita merazia tempat-tempat atau warung yang tidak memiliki izin,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Rabu (17/8).

Menurutnya, warung-warung itu berada di pinggir jalan. Biasanya terdapat distribusi-distribusi yang nakal sambil menjual miras. Hal ini, jelas melanggar izin.

Dia menjelaskan, di Kota Bandung yang memiliki izin hanya beberapa saja. Seperti restoran, hotel atau minimarket. Hal ini, guna tidak membuat resah masyarakat.

“Tempat-tempat ini kan ramai, jadinya yang minum akan menjaga etika,” ungkapnya.

Untuk perizinan diserahkan kepada Disperindag Kota Bandung. Bagaimana izinnya, sudah diatur jelas di peraturan daerah Miras Kota Bandung. Pihaknya selama melakukan penertiban berdasarkan keterangan dari warga.

Untuk itu, pihaknya ke depan meminta bantuan masyarakat untuk bekerjasama mengamankan hal ini. Sebab, diakui olehnya ada banyak hal negatif yang ditimbulkan oleh miras.

“Kita akan tertibkan kembali miras-miras yang ilegal, agar mereka jera,” pungkasnya. cakrawalamedia.co.id (Nta)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *