News

Masyarakat Resah Toko Jamu Malah Jual Miras, Polisi Langsung Bekuk Pelaku

199
×

Masyarakat Resah Toko Jamu Malah Jual Miras, Polisi Langsung Bekuk Pelaku

Sebarkan artikel ini

Banjar (CM) – Kepolisian Sektor Pataruman, Resort Banjar, menggelar Operasi KRYD guna menciptakan situasi kondusifitas di wilayah hukum Kota Banjar, Ahad (18/10/2020).

Dalam operasi KRYD ini, selain memberikan himbauan protokol kesehatan, para petugas juga menyisir peredaran minuman keras berkedok warung jamu di lingkungan Babakansari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar yang selama ini telah meresahkan masyarakat.

“Kami langsung bergerak dan melakukan penggeledahan terhadap tempat penjualan jamu tersebut. Setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan minuman keras jenis anggur ginseng dan juga miras jenis anggur merah,” kata Kapolsek Pataruman, AKP Cecep Edi Sulaeman.

Setelah ditemukan barang bukti, para petugas langsung mengamankan penjual berinisial M beserta barang buktinya ke Unit Reskrim Polsek Pataruman.

“Selanjutnya penjual minuman keras tersebut akan diproses hukum di pengadilan Negeri Banjar, pengedar miras dijerat dengan Peraturan Daerah Kota Banjar No.4 pasal 4 tentang Larangan perederan minuman beralkohol,” pungkasnya. (Yuhendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *