News

Maraknya Minimarket Ilegal di Cimahi, Acep: Memprihatinkan!

186
×

Maraknya Minimarket Ilegal di Cimahi, Acep: Memprihatinkan!

Sebarkan artikel ini
Maraknya Minimarket Ilegal di Cimahi, Acep: Memprihatinkan!

CIMAHI, (CAMEON) – Pernyataan keras mengenai keberadaan minimarket terlontar dari politisi Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi, Acep Jamaludin. Menurutnya, perkembangan minimarket di Kota Cimahi semakin memprihatinkan.

“Ini yang paling aneh di Cimahi. Setelah kami keluarkan Perda (revisi), beberapa hari kemudian muncul minimarket di Cihanjuang dan Baros. Kan, aneh,” katanya, Jumat (9/9/2016).

Seperti diketahui, DPRD Kota Cimahi memang baru saja selesai merevisi Peraturan Daerah (Perda) Kota Cimahi nomor 1 tahun 2010 tentang Penataan dan Perlindungan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

Disampaikan Acep, Satpol PP Kota Cimahi sudah melaporkan kepada dewan bahwa sejumlah minimarket sudah diberi Surat Peringatan (SP) ketiga. Akan tetapi, Satpol PP belum bisa menindak langsung dikarenakan standar prosedur kerja untuk penertiban minimarket harus dilakukan oleh PPNS.

“Artinya, masalah minimarket ini sudah diperjuangkan selama dua tahun, tapi penegakan perdanya baru sampai SP3 dan muncul lagi masalah PPNS,” bebernya.

Ia berharap Satpol PP tidak segan-segan atau berani untuk menutup minimarket lama atau baru yang tidak memiliki izin operasional. cakrawalamedia.co.id (Rizki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *