KOTA TASIKMALAYA (CM) – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, mengatakan, rencananya dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Tasikmalaya akan membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) parkir untuk kawasan sekitar dadaha. Itu dilakukanya lantaran selama ini di kawasan tersebut banyak tempat parkir liar yang tidak memberikan retribusi untuk daerah.
“Jika di kawasan Dadaha sudah ada UPTD, sudah barang tentu retrebusi parkirnya bisa terserap oleh Pemerintah Daerah. Selama ini punggutan dilaksanakan oleh pihak lain, jadi tidak ada retribusi ke daerah,” papar Yusuf di Kantor BPPRD Kota Tasikmalaya, Senin (14/1/2019).
“Nanti UPTD bisa bergerak untuk memungut retribusi parkir. Teknisnya mau swadaya antar UPTD atau mau bekerjasama dengan pihak ke tiga, itu silahkan, yang jelas UPTD akan kita berikan kewenangan untuk melakukan pengelolaannya,” tambahnya.
Ia berharap, kelak, dengan dibentuknya UPTD untuk mengelola area parkir di kawasan area sport center Dadaha, parkir kendaraan roda dua maupun roda empat dapat tertib dan bisa memberikan penambahan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). (Edi Mulyana)