News

KPK Kembali Periksa 3 Saksi Dalam Perkara Suap di Dinas PUPR Kota Banjar

190
×

KPK Kembali Periksa 3 Saksi Dalam Perkara Suap di Dinas PUPR Kota Banjar

Sebarkan artikel ini

KOTA BANJAR (CM) – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan pemberian dan penerimaan uang dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Ketiga orang saksi yang di panggil KPK yaitu, Kepala Inspektorat Kota Banjar Ojat Sudrajat periode tahun 2017-sekarang, Mantan anggota DPRD periode 2014-2019 yang selaku Wiraswasta Budi Kusmono dan Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal Guntur Rachmadi.

Juru Bicara KPK Bagian Penindakan, Ali Fikri mengatakan, pihak penyidik KPK hari ini, Selasa (11/08/2020) kembali memeriksa tiga orang saksi.

“ KPK memanggil Direktur Operasional PT Pribadi Manunggal Guntur Rachmadi sebagai saksi dalam perkara tersebut,” ujarnya Fikri dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (11/08/2020).

Menurut dia, dia, pemanggilan di gedung KPK ini merupakan lanjutan pemeriksaan saksi yang diagendakan penyidik pasca analisa hasil pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dimintai keterangan pekan lalu.

“Saya berharap seluruh pihak yang mendapat panggilan dari KPK supaya kooperatif untuk datang memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik,” pintanya.

Sebelumnya, Penyidik KPK sudah melakukan beberapa orang saksi termasuk mantan Walikota Banjar Herman Sutrisno dalam kasus dugaan suap proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017. (Yuhendi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *