CIMAHI, (CAMEON) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kediaman anggota DPR RI, Yudi Widiana Adia di jln. Ciawitali Gg. Awiligar no 11 Kelurahan Citeureup Kecamatan Cimahi Utara Kota Cimahi, Selasa (6/11/2016).
Sebanyak enam penyidik KPK tiba sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan para penyidik untuk menggeledah alat bukti meski belum diketahui duduk perkara kasusnya.
Sejumlah anggota Kepolisian Cimahi pun dilibatkan untuk mengamankan sekitar rumah Yudi yang merupakan anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi Parta Keadilan Sejahtera (PKS).
“Betul, rumah Pak Yudi, anggota dewan. Sudah lama tinggal di sini. Orangnya baik, tapi jarang ada di sini,” ujar Ahyar (52), warga sekitar.
Kemungkinan, penggeledahan yang dilakukan para penyidik KPK terkait kasus dugaan suap proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Maluku.
Yudi diduga menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar untuk mendapatkan proyek jalan tersebut. (Rizki)
Discussion about this post