News

Kotak Suara dari Kardus, Panwaslu Kecamatan Tawang Berikan Penjelasan

183
×

Kotak Suara dari Kardus, Panwaslu Kecamatan Tawang Berikan Penjelasan

Sebarkan artikel ini

KOTAK TASIKMALAYA – Panwaslu Kota Tasikmalaya menggelar acara Rakor Pengawasan Tahapan Pileg & Pilpres 2019 se-Kecamatan Tawang. Acara tersebut diselenggarakan di salah satu rumah makan di Jalan BKR, Kota Tasikmalaya, Selasa, (18/12/2018).

Ketua Panwaslu Kecamatan Tawang, Gungun Gunawan, mengatakan, maksud digelarnya Rapat Koordinasi (Rakor) ini untuk memberikan penjelesan terkait keberadaan kotak suara kardus yang akhir-akhir ini menuai banyak kontroversi di masyarakat baik dalam media sosial maupun dalam kehidupan nyata.

“Mereka berpikir bahan baku kotak tersebut mirip bahan kardus mie instant, pedahal kardus yang digunakan cukup kuat bila diduduki 1 orang. Selain itu, kotak suara kardus ini juga tahan air,” Gungun menjelaskan.

Tak hanya itu, lanjut Gungun, dalam acara ini pula seluruh stake holder yang ada di Kecamatan Tawang diikut sertakan untuk dimintai masukannya terkait pengawasan Pemilu 2019.

“Agar, nanti pemilu Legislatif dapat berlangsung secara jujur, adil, tertib, aman serta dapat menghasilkan pemimpin dan anggota legislatif yang amanah,” imbuh Gungun.

Sementara itu, Camat Tawang Kota Tasikmalaya, Denny Diana, berharap selama proses pemilu berlangsung sinergitas antara penyelenggara Pemilu dengan seluruh stake holder mesti terus terjalin demi timbulnya ketertiban dan keamanan pemilu.

Hal itu diamini oleh Kapolsek Tawang, Iptu Engkos Kosasih. Menurutnya,  Polres Tasikmalaya Kota akan selalu siap sedia untuk mengamankan pemilu 2019. Selain itu, sambung Engko, ia juga menjamin netralitas aparat keamanan baik dari TNI maupun POLRI dalam pemilu 2019 mendatang. (Edi Mulyana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *