News

Komisi I DPRD Jabar Kritisi BMN idle di Kabupaten Subang

191
×

Komisi I DPRD Jabar Kritisi BMN idle di Kabupaten Subang

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Jabar Kritisi BMN idle di Kabupaten Subang
Dok Humas DPRD Jawa Barat, Komisi I

SUBANG (CM) – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan Kunjungan Kerja dalam rangka Meninjau Aset Pemerintah Provinsi di Satpel Budi Daya Domba Kabupaten Subang, Kamis (07/10/2021).

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahab Sihabudin menyampaikan, lahan Barang Milik Negara (BMN) Idle yang berada di kawasan Desa Kumpay, Kabupaten Subang, secara existing sudah aman, patok pembatas sudah dipasang bahkan sudah disertifikatkan.

“Tetapi yang menjadi persoalan adalah tanah tersebut berstatus Barang Milik Negara (BMN) Idle. Tentu dalam hal ini Pemprov Jabar berperan penting untuk mengelola lahan tersebut,” ujarnya.

Ahab menjelaskan, pihaknya meminta pemerintah daerah dapat memaksimalkan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tidak terkecuali lahan Idle yang ada di Desa Kumpay tersebut. Sebab, aset merupakan amanat yang harus dimaksimalkan pemanfaatannya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

“Terlebih, lahannya bisa dirasakan langsung untuk kemanfaatan dan kesejahteraan masyarakat karena dapat digunakan untuk perekonomian,” tegasnya.

BACA : Komisi II DPRD Jabar Dorong Pemanfaatan Lahan Idle Pemprov

Sebagai informasi, BMN idle didefinisikan sebagai BMN berupa tanah dan/atau bangunan yang tidak digunakan untuk kepentingan penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga (K/L).

Karena tidak digunakan sesuai tugas dan fungsi maka BMN idle berpotensi tinggi menimbulkan penyalahgunaan, pemborosan, dan/atau kerugian negara. Agar hal tersebut tidak terjadi maka perlu sistem pengelolaan BMN idle yang baik. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *