News

KKP Dan Polri Berhasil Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Keluar Negeri

241
×

KKP Dan Polri Berhasil Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Keluar Negeri

Sebarkan artikel ini
KKP Dan Polri Berhasil Gagalkan Penyeludupan Baby Lobster Keluar Negeri

PANGANDARAN (CAMEON) – Upaya penyelundupan Baby (Benih) Lobster keluar negeri yang diantaranya Negara Singapura dan Vietnam berhasil digagalkan oleh petugas gabungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung dan BKIPM Cirebon dibantu Jajaran Polri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun CAMEON, Penyelundupan benih lobster ini berhasil digagalkan di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, Bandara Internasional Lombok dan di Surabaya, selama periode 3-22 Februari 2017 lalu.

Menurut Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Bandung, Dedy Arief menyebutkan Baby Lobster yang akan diselundupkan oleh para pelaku ke negara Singapura dan Vietnam berjenis Lobster Mutiara dan Pasir, “Penangkapan para pelaku penyelundupan benih lobster ini hasil kerjasama antara pihak BKIPM dan Polri,” ujarnya kepada CAMEON.

Dedy menjelaskan, modus para pelaku penyelundupan benih lobster ini dengan cara meletakkannya di filter aquarium yang diberi oksigen dan dimasukkan ke dalam koper. “Mungkin dengan oksigen itu, para pelaku memprediksi bahwa benih lobster dapat bertahan selama 8 jam, dari hasil penangkapan sekitar 70 ribu lebih berikut 9 tersangka sudah diamankan oleh Bareskrim Mabes Polri,” pungkasnya. (Andriansyah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *