News

Ketua Warmasindo Pangandaran Pertanyakan Pemda Pangkas Anggaran ADD

117
×

Ketua Warmasindo Pangandaran Pertanyakan Pemda Pangkas Anggaran ADD

Sebarkan artikel ini

PANGANDARAN (CM) – Polemik pemangkasan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar kurang lebih 58 juta rupiah perdesa dari 10 Kecamatan, mulai menimbulkan gejolak di mata masyarakat serta membuat lembaga desa resah.

Seperti halnya yang ditayangkan Cakrawalamedia.co.id, dengan judul “Anggaran ADD Di Pangkas, Karang Taruna Desa Sindangwangi Kecewa”, Ketua Lembaga Warmasindo DPC Pangandaran, Apudin, langsung menanggapi hal itu.

Saat ditemui di Sekretariatnya yang berlokasi di RT14/RW07, Dusun Cikarang, Desa Karangmulya, Kecamatan Padaherang, kabupaten Pangandaran, Apudin menyebut, pihaknya sudah turun tangan dan melakukan investigasi ke beberapa desa secara langsung.

“Hasilnya memang betul, para lembaga serta pemerintah desa mengeluh akibat adanya pemangkasan itu,” katanya, Senin (21/09/2020).

Ia menambahkan, untuk langkah selanjutnya, Lembaga Warmasindo akan mempertanyakan mekanisme masalah tersebut ke pihak terkait dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD).

Kalau memang terbukti ada pelanggaran, sambungnya, pihaknya tak akan segan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum.

“Mekanismenya seperti apa dan bagaimana? Apakah pemangkasan itu benar-benar ada dasar hukum yang jelas atau Perbub yang sah dan tandatangani Bupati Pangandaran? Jika jelas dan sah mengenai pemangkasan tersebut, untuk apa saja penyalurannya? Kalau memang ada indikasi pelanggaran, kita akan bawa ke jalur hukum,” jelasnya. (Padna)

Baca Juga: Kreatif, Pemuda Pemudi di Banjar Gelar Lomba E-Sport

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *