News

Kementerian ATR/BPN Pacu Penyelesaian Rekomendasi BPK dengan Coaching Clinic Inovatif

138
×

Kementerian ATR/BPN Pacu Penyelesaian Rekomendasi BPK dengan Coaching Clinic Inovatif

Sebarkan artikel ini

JAKARTA (CM) – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mengintensifkan upaya penyelesaian rekomendasi dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Sebagai langkah percepatan, Kementerian ATR/BPN mengadakan kegiatan Coaching Clinic untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. Acara ini dilaksanakan dalam format hybrid, baik secara daring maupun luring, di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN di Jakarta pada Selasa, 21 Januari 2025.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk memastikan tata kelola anggaran dan pertanahan yang bersih, transparan, serta sesuai dengan standar pemeriksaan yang ditetapkan oleh BPK.

Melibatkan berbagai unit kerja, Coaching Clinic ini menjadi momen strategis untuk mempercepat penyelesaian rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI.

Baca juga: Kasus Pagar Laut, Wamen ATR Ossy Dermawan Beri Penjelasan

Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan panduan kepada setiap unit kerja terkait langkah yang harus diambil untuk menyelesaikan temuan dalam LHP BPK dengan cepat, tepat, dan tuntas.

“Kami berharap Coaching Clinic ini dapat menghasilkan langkah-langkah konkret untuk memastikan setiap tugas dapat diselesaikan secara optimal,” ungkap Dalu Agung Darmawan.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Inspektorat Jenderal (Itjen) dalam menangani temuan secara menyeluruh, bukan parsial.

Melalui Coaching Clinic ini, setiap unit kerja diharapkan dapat memahami dengan lebih baik proses yang diperlukan untuk menyelesaikan rekomendasi BPK RI secara efektif.

Untuk meningkatkan efisiensi, peserta kegiatan dibagi ke dalam 14 ruang kerja, di mana masing-masing ruang bertugas menganalisis, mengidentifikasi, dan menangani temuan spesifik yang tercantum dalam LHP BPK. Pendekatan ini dirancang untuk memastikan setiap temuan dapat diselesaikan secara terfokus sesuai dengan prosedur dan bukti konkret yang ditetapkan.

Selain itu, setiap unit diberikan arahan tentang strategi penyusunan bukti penyelesaian yang sesuai dengan persyaratan BPK. Langkah ini bertujuan untuk meminimalkan risiko temuan yang tidak dapat diverifikasi akibat kurangnya dokumentasi yang memadai.

Sebagai bagian dari transparansi, hasil dari Coaching Clinic akan diunggah ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) milik BPK. Sistem ini berfungsi sebagai platform digital untuk memantau, mengunggah, dan memverifikasi bukti penyelesaian temuan oleh lembaga yang diaudit.

Dalu Agung Darmawan menjelaskan bahwa dokumen bukti penyelesaian yang telah dikumpulkan oleh Setjen dan Itjen akan diinput ke SIPTL untuk diverifikasi oleh BPK RI.

“SIPTL adalah alat penting yang membantu kita memastikan setiap rekomendasi BPK dapat dipantau secara transparan, dan perkembangan penyelesaiannya dapat dievaluasi secara berkala,” jelasnya.

Proses pemantauan melalui SIPTL direncanakan berlangsung hingga Mei 2025 dengan target menyelesaikan seluruh temuan dalam LHP BPK sebelum tenggat waktu yang telah ditentukan.

Melalui kegiatan ini, Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas urusan tata ruang dan pertanahan nasional, ATR/BPN memiliki kewajiban untuk memastikan penggunaan anggaran dan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi.

Pendekatan sistematis, sinergi antarunit kerja, serta pemanfaatan teknologi seperti SIPTL diharapkan mampu mempercepat penyelesaian rekomendasi BPK RI secara tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.

Dengan demikian, Coaching Clinic ini tidak hanya menjadi forum teknis, tetapi juga wujud nyata upaya Kementerian ATR/BPN dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *